Selasa, 2 Juni 2026

Bisnis

Ini Pusat Jual Beli Sawit Berkualitas di Aceh, Terbaik di Serambi Mekah

Aceh berada di posisi pertama dengan usulan lahan PSR terbesar pada tahun 2022 yakni dengan luas sekitar 7,6 ribu hektare.

Tayang:
Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
ILUSTRASI - Buah sawit segar 

Untuk membahas topik tersebut secara komprehensif, webinar kali ini turut menghadirkan tiga panelis yang berkompeten di bidangnya yaitu Dr Tungkot Sipayung (Direktur Eksekutif PASPI), Wahyu Isnanda Nasution SST MP (Dosen Program Studi Agribisnis Universitas Malikussaleh), Fakhrurrazi SP MSc (Kabid Perbenihan, Produksi dan Perlindungan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh).

Strategi Pengembangan Perkebunan Sawit Aceh

Jika di awal pengembangan tahun 1911, perkebunan kelapa sawit Aceh diusahakan oleh perusahaan asing, namun kini porsi petani sawit mendominasi luas perkebunan kelapa sawit Aceh. Luas perkebunan kelapa sawit rakyat tahun 2021 mencapai 247.1 ribu hektar, atau sedikit lebih luas dibandingkan perkebunan kelapa sawit perusahaan sebesar 223.7 ribu hektar. Jumlah petani sawit di Aceh yang mengusahakan perkebunan kelapa sawit pada periode tersebut juga relatif besar yakni mencapai 279.8 ribu KK.

Besarnya kontribusi dalam PDRB dan banyaknya masyarakat petani yang bergantung pada perkebunan kelapa sawit, membuat penguatan perkebunan kelapa sawit rakyat menjadi salah satu concern dari pemerintah provinsi. Hal tersebut senada dengan paparan yang disampaikan oleh Bapak Fakhrurrazi SP, M.Sc selaku Kabid Perbenihan, Produksi dan Perlindungan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, pada Webinar Palm O’Corner (3/12/2022).

Dalam paparannya tersebut mengungkapkan tiga program utama dalam rangka penguatan perkebunan kelapa sawit rakyat adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan kemitraan dan sertifikasi ISPO. Ketiga program tersebut juga sekaligus menjadi strategi untuk pembangunan industri sawit Aceh yang berkelanjutan.

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat yang berumur tua atau produktivitasnya yang rendah. Program PSR di Aceh sudah berjalan sejak tahun 2018 dan provinsi ini juga tercatat posisi pertama dengan usulan lahan PSR terbesar pada tahun 2022 yakni dengan luas sekitar 7.6 ribu hektar.

Manfaat lainnya dari kegiatan PSR adalah pemanfaatan biomassa sawit yang diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Salah satu produk olahan dari biomassa sawit yang dimaksud adalah gula merah sawit yang dihasilkan dari pengolahan air nira pada batang sawit sisa peremajaan. Bahkan produk gula merah sawit yang diproduksi oleh rumah tangga petani sawit Aceh kini sudah memiliki brand yakni “Gula Sawit Aceh” (Gusa). Produk Gusa tersebut juga telah mendapatkan sertifikat perizinan dari Pemerintah Indonesia.

Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh juga berfokus pada pengembangan kemitraan usaha perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat (petani). Kemitraan pada perkebunan kelapa sawit telah melahirkan perkembangan perkebunan kelapa sawit rakyat yang revolusioner.

Artinya kemitraan menjadi strategi penting untuk industri sawit nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan kemitraan perkebunan kelapa sawit antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Merujuk pada UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan teknis pada PP No. 26 Tahun 2020 tentang Bidang Pertanian, dan Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat, dimana ketiga regulasi tersebut tersebut tetap mewajibkan korporasi perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari luas IUP. Kewajiban kemitraan tersebut juga dapat juga dikonversikan setara kegiatan usaha produktif yakni kegiatan pada subsistem hulu, subsistem kegiatan budidaya, subsistem hilir, subsistem penunjang, fasilitas kegiatan peremajaan dan lain-lain.

Alternatif kemitraan yang dapat dikembangkan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan petani sawit swadaya dalam rangka realisasi program PSR maupun sertifikasi ISPO.

Sementara itu berkaitan dengan program sawit rakyat lainnya yakni sertifikasi ISPO, Distanbun Provinsi Aceh saat ini masih dalam tahap sosialisasi bahwa ISPO juga bersifat mandatori/wajib bagi perkebunan kelapa sawit rakyat. Selaku perwakilan Distanbun Provinsi Aceh, Fakhrurrazi SP MSc juga berharap dapat berkolaborasi dengan mahasiswa khususnya mahasiswa Agribisnis  Universitas Malikussaleh, untuk turut serta melakukan sosialisasi terkait sistem sertifikasi ISPO beserta prinsip-prinsipnya kepada petani sawit.

Melihat dari perspektif yang berbeda, Wahyu Isnanda Nasution SST MP yang merupakan salah satu dosen Program Studi Agribisnis Universitas Malikussaleh, memaparkan terkait pemanfaatan limbah/biomassa sawit sebagai sumber energi berkelanjutan. Pemanfaatan biomassa sawit yang saat ini masih dipandang sebagai limbah, untuk menjadi sumber energi berkelanjutan, menjadi salah satu strategi mewujudkan industri sawit yang semakin berkelanjutan.

Salah satu biomassa sawit yang menyimpan potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai alternatif renewable energy adalah cangkang. Kandungan zat lignoselulosa pada cangkang sawit membuat arang dari cangkang sawit tersebut memiliki kualitas tinggi. Bahkan pembakaran arang sawit dapat menghasilkan energi panas yang besar mencapai 20,093 kJ/Kg atau 3.457 kKal/kg. Kelebihan lainnya energi berbasis cangkang sawit ini adalah tidak mengandung sulfur sehingga tidak menghasilkan gas pencemar.

Pada level lokal (Pabrik Kelapa Sawit), energi cangkang sawit sudah dimanfaatkan sebagai bahan bakar boiler. Besarnya ketersediaan cangkang yang diperkirakan mencapai 2.4 juta ton pada tahun 2022, pemanfaatan energi cangkang sawit ini sangat berpotensi besar untuk dikembangkan sehingga dapat menghemat anggaran dan berkontribusi dalam penurunan emisi GRK.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved