Mantan Pegawai Pengadilan Agama Ungkap Penyebab Banyak Suami Poligami, Alasan Utama Masalah Ranjang
Menurut pria yang akrab disapa Faisal Rahim ini, salah satu penyebab utama suami melakukan poligami adalah permasalahan di ranjang.
“Manusia diciptakan berbeda-beda dalam hal kebutuhannya. Kita tidak bisa memaksa semua orang sama dengan sudut pandang kita".
“Semoga rumah tangga kita tetap bahagia dan masuk surga bersama pasangan yang kita cintai,” kata Faisal menutup pembicaraan.
Menuju kolom komentar, warganet menilai persoalan poligami ini rumit untuk dibicarakan sembarangan.

“Selama pasal poligami ini tidak ada di buku, sebaiknya jangan berkomentar berlebihan, apalagi bagi pasangan yang menikah kurang dari 10 tahun".
“Kalau soal pakaian, hanya pasangannya sendiri yang lebih tahu. Ada yang punya masalah kesuburan, kuat atau lemahnya saat berhubungan intim".
“Biarkan hakim yang memutuskan sah atau tidaknya poligami, yaitu wajib, sunnah atau haram".
“Saya kira persoalan terbesar dalam poligami adalah pernikahan rahasia yang sangat tidak adil bagi istri pertama, jadi perlu persetujuan bersama,” kata warganet.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Mantan Pegawai Pengadilan Agama Bongkar Penyebab Suami Poligami, Masalah Ranjang Jadi Alasan Utama
Baca juga: Hamas Siap Tukar Semua Tentara Israel yang Ditawan dengan Seluruh Tahanan Palestina
Baca juga: SOSOK Shai Golden, Presenter TV Israel Dihujat Usai Sebut Orang Indonesia Teroris, Kini Minta Ampun
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 20 Kg dari Malaysia di Perairan Idi, 3 Nelayan Diamankan Polisi
Rektor USK Sebut Peningkatan Pendidikan Kunci Merawat Perdamaian Aceh |
![]() |
---|
Seratusan Sekolah di Bireuen Siap Meriahkan Karnaval HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Ingat! Karnaval HUT Ke-80 RI Digelar Senin, Lalu Lintas Simpang Empat Bireuen Dialihkan, Ini Rutenya |
![]() |
---|
Ibrahim ZA Resmi Jabat Keuchik Gampong Pajar, Siap Bangun Desa Lewat Musyawarah & Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Kemenkes Kirim Lagi Alkes ke Aceh Selatan, Total Sudah Capai Rp 3,7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.