Kejahatan Cyber
Ungkap Kasus Akun FB Bodong, Mapolres Langsa Kebanjiran Papan Bunga Ucapan Terima Kasih
Formatur Ketua HMI Cabang Langsa, Gopinda Sinulingga, mengatakan, pengurus HMI Cabang Langsa dan mewakili HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Langsa meng
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sejumlah papan bunga ucapan terima kasih kepada Polres Langsa, sejak Kamis (30/11/2023) pagi ini berjejer di depan Makopolres Langsa di Jalan Medan - Banda Aceh.
Papan bunga ucapan terima kasih kepada pihak berwajib Polres Langsa ini terkait atas keberhasilan pengungkapan kasus akun bodong facebook atas nama Usman Udin.
Sejumlah organisasi yang memberikan ucapan terimakasih itu di antaranya dari MD KAHMI Kota Langsa, KBT (PEPABRI, PPAD, FKPPI, HIPAKAD, PPM), HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Langsa.
Formatur Ketua HMI Cabang Langsa, Gopinda Sinulingga, mengatakan, pengurus HMI Cabang Langsa dan mewakili HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Langsa mengucapkan terima kasih kepada Polres Langsa atas pengungkapan kasus akun Facebook Usman Udin.
Baca juga: Anak SD Ini Tiba-tiba Ngigau saat Tidur, Keluarga Syok saat Tahu Kebenarannya: Dibully Sampai Trauma
Dimana akun bodong tersebut, sebut Gopinda, telah menghina dan melecehkan lembaga HMI sebagai organisasi tertua di Indonesia ini.
Akun Facebook Usman Udin telah mengubah lambang HMI dengan logo PKI dan juga telah melecehkan harkat martabat beberapa alumni HMI.
"Kami akun terus mengawal kasus ini sampai ke meja hijau," papar Gopinda.
Pihaknya juga meminta Polres Langsa untuk segera mengumumkan status pelaku dan otak pelaku di balik akun Facebook Usman Udin.
Sambung Gopinda, ini juga salah satu bukti bahwa kepolisian bekerja secara profesional untuk masyarakat.
Apalagi baru kali ini Polres Langsa bisa mengungkapkan kasus penghinaan di media sosial.
Semoga ini jadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi yang baik dan tidak menyebar berita hoax.
Dicekal ke luar
Sebelumnya dilaporkan, pihak Polres Langsa sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial.
Karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.
Mau Beli Emas Antam? Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Jihan Asyifa, Siswi SMA Modal Bangsa Mewakili Aceh Lolos Jadi Peserta Parlemen Remaja 2025 |
![]() |
---|
REALISTIG VII Resmi Dibuka, Ajang Prestisius Pelajar Aceh untuk Gali Potensi dan Bangun Karakter |
![]() |
---|
RSJ Aceh Produksi Film 'Noeh', Rafly Kande Izinkan Lagunya Jadi Soundtrack Tanpa Minta Royalti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.