Bank Indonesia Cabut Uang Logam Rp 500 dan Rp 1.000, Berikut Spesifikasi dan Penjelasanya
Dengan adanya keputusan ini, uang Rupiah logam tersebut tidak lagi diakui sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Bank Indonesia Cabut Uang Logam Rp500 dan Rp1.000, Berikut Spesifikasi dan Penjelasanya’
SERAMBINEWS.COM - Bank Indonesia (BI) mengumumkan keputusan penting terkait pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam pecahan Rp500 tahun gambar melati (tahun emisi 1991 dan 1997) dan Rp1.000 gambar kelapa sawit (tahun emisi 1993).
Pencabutan dan penarikan uang logam ini resmi berlaku mulai 1 Desember 2023, mengikuti pengumuman resmi dari BI pada Jumat (1/12/2023).
Dilansir dari situs resmi BI, keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang matang, termasuk masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.
Dengan adanya keputusan ini, uang Rupiah logam tersebut tidak lagi diakui sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pencabutan Uang Logam Rp500 Tahun Emisi 1991 dan 1997
Berikut spesifikasi uang logam Rp500 tahun emisi 1991
Gambar depan:
- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan 1991,1992
- Tulisan Bank Indonesia
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan
Gambar Belakang:
- Tulisan Bunga Melati
- Gambar setangkai Bunga Melati
- Tulisan Rp500
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan
Bagian sisi:
- Bergerigi
Diminsi:
- Bahan alumunium bronze
- Warna kuning emas
- Berat 5,29 gram
- Ketebalan 1,80 mm
Berikut spesifikasi uang logam Rp1.000 tahun emisi 1993
Gambar depan:
- Tulisan Bank Indonesia
- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan 1993, 1994 dan seterusnya
Gambar Belakang:
- Tulisan kelapa sawit
- Tulisan Rp1.000
- Gambar pohon kelapa sawit
Bagian sisi:
Bergerigi terputus-putus
Dimensi:
Bahan luar Cupro Nickel
Bahan dalam Alumunium Bronze
Warna putih perak (luar) dan kuning emas (dalam)
Berat 8,60 gram
Diameter lingkar luar Rp26 mm
Diameter lingkar dalam 18 mm
Ketebalan 2,40 mm
Berikut spesifikasi uang logam Rp500 tahun emisi 1997
Gambar depan:
- Gambar Garuda Pancasila
- Tulisan Bank Pancasila
- Tahun pencetakan 1997, 1998 dan seterusnya
Gambar Belakang:
Gambar bunga melati dengan kuncup, tangkai dan daun
Tulisan 500
Tulisan Bunga Melati
Tulisan Rupiah
Bagian Sisi:
Rata (tidak bergerigi)
Dimensi:
Bahan alumunium bronze
Warna kuning emas
Berat 5,34 gram
Diameter 24 mm
Ketebalan 1,83 mm.
Bank Indonesia juga mencabut uang logam pecahan Rp1.000 dengan gambar kelapa sawit, tahun emisi 1993.
Meskipun memiliki nilai nominal yang lebih tinggi, keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang serupa.
Bank Indonesia mengklarifikasi bahwa keputusan ini diambil untuk mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
Masa edar yang cukup lama dari uang logam tersebut menjadi pertimbangan utama, sejalan dengan upaya BI untuk terus memperbarui sistem pembayaran dan mata uang yang berlaku.
Pencabutan ini tentu memiliki dampak bagi masyarakat pengguna uang Rupiah logam. Mulai tanggal 1 Desember 2023, uang logam Rp500 dan Rp1.000 yang dicabut ini tidak dapat lagi digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
BI menyediakan prosedur penggantian yang mudah bagi masyarakat yang masih memiliki uang logam Rp500 dan Rp1.000 tersebut.
Proses ini dapat dilakukan di bank-bank yang bekerja sama dengan BI untuk memudahkan transisi dan mengurangi potensi ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Untuk penukaran di Bank Indonesia, dapat mengunakan aplikasi PINTAR
(Serambinews.com/Alga Mahate)
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.