Berita Aceh Besar
Aceh Besar Keluarkan Inbup tentang Mengaji dan Gotong Royong Selama 15 Menit di Sekolah
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, Inbup itu bertujuan untuk membentuk mental dan karakter siswa yang Islami.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh BEsar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebagai upaya untuk membentuk mental dan karakter siswa Islami, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 5478 Tahun 2023, tertanggal 29 November 2023.
Dalam instruksi tersebut menjelaskan tentang kegiatan utama berupa ‘beut siat’ (mengaji sebentar) setiap hari serta ‘beut yasin’ (mengaji surah yasin).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, Inbup itu bertujuan untuk membentuk mental dan karakter siswa yang Islami.
Mulai dari jajaran PAUD, SD sederajat, hingga SMP sederajat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Iswanto menerangkan, pihaknya ingin agar anak-anak di Aceh Besar tidak hanya menerima pendidikan formal saja, melainkan juga mendapat pendidikan karakter Islami.
“Hal ini tak lain untuk mewujudkan anak Aceh Besar yang cerdas, agamis, serta cinta lingkungan,” kata Iswanto, Senin (4/12/2023).
Dalam Inbup itu disebutkan, kegiatan ‘beut siat’ dilakukan setiap hari belajar, kecuali hari Jumat dan hari libur sekolah.
Kegiatan mengaji sejenak itu dilakukan selama 15 menit setiap hari, sebelum proses belajar mengajar.
Sedangkan ‘beut yasin’ atau mengaji Surah Yasin dilakukan setiap hari Jumat, sebelum proses belajar mengajar.
Khusus kegiatan gotong royong dilakukan setiap Sabtu selama 10 menit sebelum proses belajar mengajar dimulai.
Inbup itu juga menyebutkan tentang dihentikannya kegiatan belajar mengajar setiap tibanya waktu shalat fardhu.
"Dalam hal ini, para siswa diminta melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau meunasah terdekat dari sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos, MSi yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Inbup itu telah disosialisasikan ke seluruh sekolah atau level institusi pendidikan dalam kewenangan Pemkab Aceh Besar.
“Instruksi Bupati itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan tanggal 29 November 2023,” kata BJ--sapaan akrab Kadisdikbud Aceh Besar.
“Kami telah menyampaikan ke seluruh jajaran institusi pendidikan dalam kewenangan Pemkab Aceh Besar. Insya Allah, telah berlaku secara efektif,” tutupnya.(*)
Instruksi Bupati
Inbup
Inbup tentang Mengaji dan Gotong Royong
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Tinggal di Gubuk Reot di Peukan Bada, Amri Menangis Saat Terima Bantuan dari Ngohwan |
|
|---|
| Khidmat dan Semarak, SD Negeri 1 Pagar Air Rayakan Maulid Nabi Muhammad |
|
|---|
| Anggota DPRA Ngohwan Terenyuh dengan Kondisi Keluarga Amri, Sorot Fungsi Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Kasus Pembakaran Dayah di Aceh besar, Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Advokat Nourman Kuasa Hukum |
|
|---|
| Soroti Kondisi Fasilitas SD di Aceh Besar,DPR RI Komit Perluasan Revitalisasi Sekolah Pedalaman Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.