Berita Lhokseumawe

Cegah Mucikari Online, Satpol PP dan WH Lhokseumawe Pantau Sejumlah Lokasi Rawan Maksiat

Kasat Pol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, seluruh lokasi yang dinilai rawan maksiat akan ditingkatkan pemantauan oleh petugas.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Maraknya kasus mucikari online membuat pihak Satpol PP dan WH Lhokseumawe telah mengambil langkah antisipasi dengan meningkatkan patroli dan memantau lokasi yang dinilai rawan terjadinya tempat maksiat.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya maksiat, baik secara langsung atau secara aplikasi online yang dilakukan oleh pelaku.

Kasat Pol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, seluruh lokasi yang dinilai rawan maksiat akan ditingkatkan pemantauan oleh petugas.

"Petugas tetap akan mengawasi tempat-tempat yang selalu dijadikan lokasi maksiat, sehingga Lhokseumawe bebas dari perbuatan maksiat sesuai dengan Qanun Syariat Islam," pungkasnya.

5 mucikari online diamankan

Seperti diberitakan sebelumnya, lima muncikari online diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, baru-baru ini.

Penangkapan tersebut dilakukan Satpol PP dan WH di sejumlah lokasi terpisah. 

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, para mucikari yang diamankan itu masih berusia muda, dan semua warga Kota Lhokseumawe

“Mereka sering bermain di salah satu aplikasi media sosial. Dari aplikasi tersebut mereka menjaring pelanggan,” kata Heri Maulana, Rabu (6/12/2023). 

Disebutkan Kasat Pol PP dan WH, setelah ditangkap, para mucikari ini dibawa ke kantor dan selanjutnya pihak Satpol PP memanggil orang tua mereka. 

“Di situlah para orang tua mereka mengetahui kelakuan anaknya. Dan itu tentu membuat para orang tua kaget dan meminta mereka untuk dibina,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Heri, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe memiliki Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak.

Atas kesepakatan dengan para orang tua, pelaku dibawa ke balai tersebut untuk dibina selama tiga bulan ke depan. 

“Di sana mereka akan belajar agama, dengan harapan begitu keluar dari balai itu, akhlak mereka menjadi lebih baik,” tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved