Diselingkuhi hingga Punya 2 Anak, Istri Polisi Pergoki Suami saat Kumpul Kebo, Malah Di-KDRT
JM yang kala itu masih belum SMA, mengenal SAP yang sudah menjadi polisi dan berpacaran.
Sejumlah laporan perzinahan dan perselingkuhan tentang suaminya hanya berujung hukuman disiplin.
Padahal, lanjut JM, ketika seorang anggota Bhayangkara mencemarkan nama institusinya, seharusnya ada konsekuensi sebagai edukasi dan warning bagi anggota lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Yang saya terima, hasil sidang etik hanya hukuman disiplin. Sudah 3 laporan seperti itu. dan terakhir, pada SP2HP Propam Polda Kaltara yang diterima pada 2 November 2023 kemarin, sanksi bagi suami saya adalah demosi selama 12 tahun," kata JM.
Tak puas dengan putusan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam tersebut, JM melaporkan kasus perzinahan suaminya ke Polres Nunukan.
JM mengatakan, sudah menanyakan langkah tersebut ke pihak Propam Polda Kaltim. Jawabannya, tidak masalah melapor ke Polres Nunukan, karena suaminya, SAP pernah bertugas di Polres Nunukan, dan JM juga orang Nunukan.
Langkah tersebut, juga disampaikan JM kepada suaminya SAP.
Namun SAP justru menantang JM jika berani melaporkannya.
"Tanggal 3 Desember 2023 kemarin, saya buat laporan ke Polres. Sudah terlalu sakit hati saya. Anak saya sampai kena mental begitu, mungkin pengaruh dia pukul saya di depan anak. Saya maunya suami di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ungkapnya.
Tanggapan Polres Nunukan
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, membenarkan masuknya laporan JM.
Pihaknya berencana akan melakukan penyelidikan mendalam, dan kembali memanggil JM sebagai pelapor untuk memperjelas kasus tersebut.
"Kasusnya juga sudah cukup lama, jadi kami harus memperjelas lagi dengan penyelidikan," jawabnya singkat.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Istri Oknum Polisi Diselingkuhi Suami hingga Punya 2 Anak, Pergoki saat Kumpul Kebo, Malah Di-KDRT
Baca juga: Bansos PKH Desember 2023 Segera Cair, Ini Syarat Mendapatkannya, Cek Daftar Penerima di Sini
Baca juga: Satu WN Bangladesh Ditangkap, Diduga Lakukan Percobaan Penyelundupan Rohingya
Kompleks Perumahan di Rukoh Sudah 3 Hari Macet Air Bersih, Warga Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Rektor UIN Ingatkan Mahasiswa Baru Soal Bahaya Begadang dan HIV |
![]() |
---|
Jelang Laga Sumsel United Vs Persiraja, Coach Akhyar Bidik Hasil Positif |
![]() |
---|
Besok, Laut Sabang–Banda Aceh Diprediksi Cerah Berawan, BMKG: Waspadai Pasang Naik Pagi dan Malam |
![]() |
---|
Sah! Cabor Domino Resmi Terbentuk di Aceh, Siap Bernaung di Bawah KONI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.