Calon Pj Wali Kota Subulussalam
BREAKING NEWS : Ini Tiga Nama yang Diusulkan sebagai Calon Pj Wali Kota Subulussalam oleh DPRK
Surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut ditandatangani Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, SKed.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut ditandatangani Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, SKed.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pimpinan DPRK Kota Subulussalam telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat atau Pj Wali Kota Subulussalam.
Usulan ketiga calon Pj Wali Kota Subulussalam itu tertuang dalam surat bernomor 170/056 tanggal 6 Desember 2023 yang diterima Serambinews.com, Kamis (7/12/2023).
Surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut ditandatangani Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, SKed.
Adapun ketiga nama yang diusulkan untuk menempati posisi jabatan Pj Wali Kota Subulussalam dua berasal dari Provinsi Aceh dan seorang lagi dari pejabat Kota Subulussalam.
Ketiganya adalah, Ir. Sunawardi, M.Si selaku Kepala Dinas Pertanahan Provinsi Aceh. Kemudian H Badalsyah S.Hut Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam.
Satu lagi, Almuniza Kamal, SSTP, MSi, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh.
Baca juga: SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Subulussalam, Abdurrahmansyah, SE, MM yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan surat usulan sosok calon Pj Wali Kota Subulussalam.
Menurut Abdurrahman yang akrab disapa Abdul, ketiga nama itu diputuskan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (4/12/2023) lalu.
Abdul juga mengaku jika ketiga nama yang diusulkan sebagai calon Pj Wali Kota Subulussalam adalah rekomendasi tiga fraksi yang ada di DPRK setempat, yaitu Hanura, Geranat dan Sada Kata.
“Benar, usulan calon Pj Wali Kota Subulussalam telah disampaikan ke Mendagri, ada tiga orang sesuai aturan dan ketiganya adalah rekomendasi fraksi-fraksi di DPRK Subulussalam,” terang Abdul.
Abdul menyatakan tiga nama yang diusul menjadi Penjabat Wali Kota Subulussalam telah memenuhi kriteria sebagaimana aturan berlaku.
Tinggal saja nantinya siapa yang ditetapkan merupakan kewenangan Mendagri RI.
Baca juga: MasyaAllah, Ternyata Ini Simpanan Paling Berharga Bagi Laki-laki, Buya Yahya Ungkap Ada Tiga Cirinya
Sebagaimana diberitakan, Masa jabatan H.Affan Alfian Bintang SE dan Drs Salmaza, MAP sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam akan berakhir pada 31 Desember 2023.
VIDEO - Menpora Baru Erick Thohir, Bagaimana Kelanjutan Statusnya di PSSI? |
![]() |
---|
VIDEO - PM Israel Panik! Kabur Dari Rumah saat Dikepung Massa Pendemo |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Bireuen Lantik 49 Keuchik, Furkan Syahputra Sebagai yang Termuda |
![]() |
---|
Dua Atlet Taekwondo Sabang Bela Aceh di Popnas XVII 2025 |
![]() |
---|
Perkuat Pemberdayaan Perempuan & UMKM, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan Rp 50 Miliar ke KOMIDA Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.