Breaking News

Berita Abdya

LSM Kompak Datangi Kejati Aceh Pertanyakan Kelanjutan Kasus Breakwater Pantai Susoh Abdya 

“Kedatangan ke Kejati Aceh guna mempertanyakan terkait proses perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan breakwater Pantai Susoh,” ujarnya.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak), Saharuddin di Kejati Aceh. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak), Saharuddin mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mempertanyakan perkembangan atau kelanjutan kasus dugaan korupsi pada pembangunan breakwater Pantai Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang terkesan lamban. 

"Kamis 6 Desember 2023, kita mendatangi langsung Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujarnya.

“Kedatangan kita ke Kejati Aceh guna mempertanyakan terkait proses perkembangan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan breakwater Pantai Susoh,” tukas dia.

“Kita juga memberikan surat untuk Bapak Kajati Aceh dan melaporkan dugaan korupsi pada proyek yang lainnya," terang Saharuddin kepada Serambinews.com, Kamis (7/12/2023).

Ia berharap kepada Kejati Aceh untuk segera menetapkan tersangka.

Apalagi perkara pada kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tahun 2021.

Karenanya, tutur Saharuddin, pihaknya dari LSM Kompak berkomitmen akan terus mengawal kasus-kasus dugaan korupsi di Aceh, baik di tingkat Kejari, Kajati maupun yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Sebelumnya, pembangunan breakwater Pantai Susoh bersumber APBA tahun 2017 pada Dinas Pengairan Aceh dengan pagu Rp 14,6 miliar, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” sebut Saharuddin.

“Peningkatan status tersebut setelah tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Pantai Susoh, nilai kontrak setelah adendum mencapai Rp 11,7 miliar," pungkasnya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved