Kekejaman Israel Berlanjut: IDF Telanjangi Pengungsi Gaza, Diangkut Truk dengan Tangan Terikat
Salah satu sasaran gempuran Israel adalah sebuah sekolah UNRWA yang lokasinya tidak jauh dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.
“Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” begitu isi surat Guterres.
Guterres sejak tahun 2017 menjabat sebagai sekjen PBB dan ini adalah pertama kalinya Guterres menggunakan pasal tersebut.
Bahkan saat Rusia menyerang Ukraina pada 2021 lalu, pasal 99 dari Bab XV Piagam Pendirian PBB tak digunakan.
Penggunaan pasal itu merupakan langkah terakhir yang bisa dijalankan PBB untuk menghentikan perang. Karena dengan pasal tersebut, para Dewan Keamanan PBB dapat melakukan diskusi penting mengenai resolusi gencatan senjata untuk menghentikan perang, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Israel Telanjangi Pengungsi Gaza Utara: Diarak ke Jalan Lalu Diangkut Truk dengan Tangan Terikat
Baca juga: Pakar Militer: Jumlah Tentara dan Perwira Israel yang Tewas di Gaza Cukup Banyak, Tapi Dirahasiakan
Baca juga: 4 Warga Palestina di Tepi Barat Meninggal Ditembak Pasukan Israel, Rumah Dikepung
Ini 8 Tuntutan Mahasiswa PSDKU USK, Bupati Gayo Lues Siap Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Cuaca Aceh Singkil Berawan Hari Ini, Udara Sangat Lembab |
![]() |
---|
Menteri Israel: Biarkan Mereka Mati karena Kelaparan atau Menyerah |
![]() |
---|
Dianggap Khianati Jurnalis di Gaza, Jurnalis Foto Ini Pilih Keluar dari Kantor Berita Reuters |
![]() |
---|
Israel Keluarkan Perintah Pengusiran Paksa Baru bagi Penduduk Jabalia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.