Gunung Marapi Meletus

Kisah Ridho, Korban Alami Luka Bakar Akibat Erupsi Gunung Marapi, Turun Sambil Ngesot dari Puncak

Muhammad Ridho Kurniawan mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh yakni di kaki kiri bagian lutut dan telapak kaki.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Muhammad Ridho Kurniawan, salah seorang korban selamat erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat yang terbaring di rumah sakit akibat sejumlah luka yang ia alami saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (8/12/2023). 

SOP diduga tidak sesuai standar PVMBG

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengatakan kelalaian ini karena diduga telah terjadi potensi maladministrasi dengan pembukaan jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi Sumatera Barat.

Hal ini melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian TWA. Gunung Marapi yang disusun Balai BKSDA Sumatera Barat, tidak sesuai dengan standar Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) saat gunung Marapi status waspada atau level II.

Serta bertentangan dengan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor: 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunungapi, Gerakan Tanah, Gempabumi, dan Tsunami.

"Harusnya dalam SOP, masyarakat sekitar tidak boleh berada dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Marapi. Justru SOP yang disusun BKSDA hanya melarang orang berkemah disekitar puncak, bukan dilarang mendekat, tapi dilarang berkemah," ujar Adel Wahidin dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (8/12/2023).

Adel Wahidi menilai sebenarnya SOP yang disusun BKSDA Sumbar itu telah bagus. Namun sepertinya verifikasi penerapan SOP oleh pendaki tidak dilakukan secara benar.

Menurutnya, harusnya sebelum pendaki diizinkan mendaki Gunung Marapi, diperiksa dulu perlengkapan keamananannya sesuai SOP yang disusun.

"Pendaki misalnya tidak safety, itu dia tidak boleh naik, harus disuruh melengkapi perlengkapannya dulu, itu sepertinya penerapan SOP itu tidak diverifikasi sebelum pendaki naik," ujarnya.

Untuk itu, kata Adel, Ombudsman akan menggunakan kewenangan, dengan melakukan investigasi ke lapangan, untuk memastikan potensi dugaan maladministrasi tersebut.

 
Termasuk nantinya berupa pemanggilan atau pemeriksaan BKSDA Sumbar.

"Beberapa kelompok masyarakat sudah berkonsultasi untuk melapor, meskipun begitu karena sudah menjadi atensi publik, kami tidak menunggu dulu laporan masyarakat lengkap, kami akan menggunakan kewenangan kami untuk menginvestigasi potensi maladministrasi tanpa menunggu pelaporan masyarakat," ujar Adel.

Tanggapan BKSDA Sumbar

Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati menyebutkan, pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.

"Pendakian kita buka baru pada Juli 2023 lalu setelah mendapat dukungan dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, dinas terkait yaitu Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu palano, Aia Angek, dan Koto Baru," kata Dian.

Menurut Dian, BKSDA Sumbar juga telah memiliki prosedur pendakian dengan batasan-batasan tertentu.

"Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya," jelas Dian.

Untuk tanggap darurat terdapat posko siaga Nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan asuransi. Dian mengatakan, untuk level II Waspada seluruh pendakian gunung api di Indonesia diberlakukan prosedur ini.

"Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani, dan lainnya. Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," kata Dian.

Soal pemanggilan dari kepolisian, sebagai warga negara yang taat hukum tentu siap memenuhi panggilan itu.

Baca juga: VIDEO Perpecahan Mesir dan Israel Bisa Terjadi Jika Pengungsi Gaza Lari ke Sinai

Baca juga: VIDEO - Buta akibat Perang di Gaza, Nasib 100 Tentara Israel Didepak dari Medan Perang

Baca juga: VIDEO Aktor Senior Yayu Unru Bintangi Serial The Last of Us Meninggal Dunia Diusia 61 Tahun

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Cerita Ridho Korban Selamat Erupsi Marapi: Turun Ngesot dan Berguling dari Puncak Selamatkan Diri

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved