Warga Medan Ditangkap, Terlibat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Dihargai Rp 175 Juta

Aji, ditangkap di bandara Internasional Kualanamu pada 5 Desember lalu, saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang hendak menjual ginjal

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tersangka jual beli ginjal bernama Mus Mulyadi alias Aji digiring dari ruang tahanan, Jumat (8/12/2023). Ia ditangkap polisi Karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia dan berperan sebagai penghubung. 

Kemudian pada tanggal 2 Desember antara korban, calon pembeli dan tersangka yang berperan sebagai kordinator bertemu di salah satu restoran di Medan.

Pada tanggal 3 Desember disepakati korban dan calon pembeli berangkat bersama-sama ke India melalui bandara Kualanamu.

Karena korban dianggap mencurigakan oleh petugas Imigrasi, maka korban dinyatakan tidak bisa terbang.

Sementara calon pembeli lolos terbang ke India.

Baca juga: Hati-hati, Inilah Tanda Ginjal Bermasalah, Zaidul Akbar Sebut Bisa Dilihat dari Wajah, Ini Obatnya

Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. 

Tapi kali ini bersama Mus Mulyadi, kordinator.

Disinilah tim gabungan badan intelijen Polri dan Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap keduanya.

"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India

Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri yabg mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar,"ungkap Sumaryono.

Dari kesepakatan antara penjual dan pembeli, ginjal korban dihargai Rp 175 juta. 

Tapi korban baru menerima sekitar Rp 10 juta sebagai uang muka. 

Usai operasi la nanti pembayaran dilunasi.

Selain Mus Mulyadi, ada seorang lagi berinisial EC yang diduga terlibat. 

Dia diduga sebagai otak dan perekrut bisnis perdagangan organ yang menetap di India.

Saat ini polisi bekerjasama dengan polisi luar negeri dan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved