Berita Nasional

Ingin Jadi Petugas Haji 2024, Cek Syarat & Jadwal Seleksinya, Peserta Usia 60 Tahun Boleh Mendaftar

"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 hingga 17 Desember 2023,” kata Arsyad dikutip dari laman Kemenag.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Petugas haji 2023 bersama rekannya terlihat mengantarkan sekira 16 jamaah lansia yang BAB di dalam bus. Kemenag membuka seleksi penerimaan Petugas Haji 2024. 

Laporan Firdha Ustin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sudah membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 7-17 Desember 2023.

“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka," ujarnya.

"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 hingga 17 Desember 2023,” kata Arsyad dikutip dari laman Kemenag.

Menurut Arsad seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota.

Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.

“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi,” ujar Arsad.

Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023.

Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” tegas Arsad.

Berikut Persyaratan PPIH Kloter:

a. Syarat Umum

Warga Negara Indonesia;

Beragama Islam;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved