Berita Nasional

Ingin Jadi Petugas Haji 2024, Cek Syarat & Jadwal Seleksinya, Peserta Usia 60 Tahun Boleh Mendaftar

"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 hingga 17 Desember 2023,” kata Arsyad dikutip dari laman Kemenag.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Petugas haji 2023 bersama rekannya terlihat mengantarkan sekira 16 jamaah lansia yang BAB di dalam bus. Kemenag membuka seleksi penerimaan Petugas Haji 2024. 

Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

b. Syarat Khusus

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Pelayanan Transportasi:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4. Pelaksana Bimbingan Ibadah:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

Telah menunaikan ibadah haji;

Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5. Pelaksana SISKOHAT:

Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;

Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan

Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu:

- Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan

- Pelaksana Media Center Haji (MCH)

- Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

- Pelaksana Pelindungan Jemaah

- Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas

“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” tandas Arsad.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved