Berita Nasional
Ingin Jadi Petugas Haji 2024, Cek Syarat & Jadwal Seleksinya, Peserta Usia 60 Tahun Boleh Mendaftar
"Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 hingga 17 Desember 2023,” kata Arsyad dikutip dari laman Kemenag.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
b. Syarat Khusus
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Pelayanan Transportasi:
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4. Pelaksana Bimbingan Ibadah:
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
Telah menunaikan ibadah haji;
Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
5. Pelaksana SISKOHAT:
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu:
- Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan
- Pelaksana Media Center Haji (MCH)
- Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Pelaksana Pelindungan Jemaah
- Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas
“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” tandas Arsad.(*)
petugas haji
Seleksi Petugas Haji 2024
Petugas Haji 2024
Kemenag
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
Momen Akrab Prabowo dan Wagub Aceh Fadhlullah di Acara Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.