Aceh Timur

Kasus Pelecehan Anak di Aceh Timur, Kapolres Minta Keluarga Segera Buat Laporan ke Polisi

Informasi ini tersebar luas di kalangan masyarakat dan media setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, meminta keluarga untuk segera melaporkan Kasus Sodomi anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum Keuchik di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

"Kami mendorong agar laporan segera dibuat untuk memungkinkan penanganan kasus ini," ungkapnya saat dikonfirmasi dengan Serambinews.com pada Sabtu (9/12/2023).

Kapolres juga menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak membiarkan tindak pidana berkembang dalam masyarakat, karena hal ini dapat mengakibatkan timbulnya keresahan dan kekacauan di tengah masyarakat. "Jika ada laporan yang masuk, kami akan segera mengambil tindakan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Keuchik di Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur berinisial DA terhadap seorang anak di bawah umur berinisial MK mencuat ke publik.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, 2 Desember 2023, dan korban, berinisial MK, adalah seorang siswa kelas empat Sekolah Dasar (SD).

Saat dikonfirmasi oleh Serambinews.com pada Jumat (8/12/2023), Sekretaris Gampong, Azhar, membenarkan insiden tersebut. Informasi ini tersebar luas di kalangan masyarakat dan media setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin, 4 Desember 2023.

Azhar menjelaskan bahwa pihak Gampong segera merespons laporan dengan melakukan pemeriksaan dan mempertemukan kedua belah pihak. Meskipun demikian, akhirnya keduanya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved