Jurnalisme Warga
Tajussalatin Jadi Materi Penataran bagi Pemimpin, Mungkinkah?
Kita sudah salah kaprah dalam memakai simbol-simbol yang bukan milik para leluhur kita. Kesemua hal ini mencerminkan bahwa kita kurang percaya diri se
T. A. SAKTI, alumnus Fakultas Sastra dan Kebudayaan (sekarang: Fakultas Ilmu Budaya UGM), Yogyakarta, 1987, melaporkan dari Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar
Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Aceh telah menerbitkan buku “Hikayat Tajussalatin” jilid 1 dan jilid 2 pada tahun 2022. Buku ini bukan hanya berupa salinan hikayat, tapi sudah dalam bentuk kajian dalam bahasa Indonesia dan Aceh, yang dilakukan tim peneliti yang terdiri atas saya sendiri (T.A. Sakti), Drs Mohd Kalam Daud MAg, Ahmad Fauzan MA, T Bahagia Kesuma MPd, Sufandi Iswanto MPd, dan Cut Yusriana.
Kini, sudah saatnya kita perlu kembali ke akar budaya sendiri. Selama ini sungguh terasa sekali bangsa kita kehilangan jati dirinya. Kita sudah salah kaprah dalam memakai simbol-simbol yang bukan milik para leluhur kita. Kesemua hal ini mencerminkan bahwa kita kurang percaya diri sebagai bangsa yang kaya budaya.
Dalam sambutan dan pidato para pejabat, kita memang sering mendengar anjuran agar kita sebagai suatu bangsa merdeka selalu berpegang teguh kepada tata budaya sendiri yang luhur, adiluhung.
Disarankan pula oleh sang pejabat, supaya para budayawan terus berupaya menggali budaya asli dari bumi Indonesia.
Sebenarnya, apa yang disampaikan para pejabat itu hanya sekadar basa-basi. Salah satu alasannya, mereka teramat pelit dalam memberikan dana untuk penggalian budaya nasional yang belum terangkat ke permukaan.
Kemunafikan terhadap budaya sendiri lainnya, seperti dapat disaksikan dalam pembinaan bahasa Indonesia. Misalnya, kenapa mesti muncul istilah evakuasi yang bermakna mengeluarkan. Padahal, berabad sebelumnya kata mengeluarkan = dikeluarkan sudah lebih duluan ada.
Begitu pula dengan istilah erupsi = meletus pada tahap bahaya gunung berapi.
Salah satu warisan rujukan pemikiran bangsa sendiri yang berkaitan dengan “mental pejabat” yang ditampilkan kali ini adalah naskah Tajussalatin, yang berarti “Mahkota Raja”. Di zaman sekarang, raja berarti pemimpin atau seorang ketua/kepala dalam berbagai bidang kehidupan.
Tajussalatin merupakan tuntunan atau ajaran bagi para sultan di Aceh, ditulis tahun 1012 H/1603 M. Kemudian pada abad ke-18 diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa atas perintah Sri Sultan Hamengkubowono V. Jadilah kitab Tajussalatin dalam bahasa Jawa berhuruf Arab pegon. Dan kini, kitab yang terdiri dari 205 halaman itu masih tersimpan di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta.
Selanjutnya, tahun 1827 diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda oleh Roorda van Eijisinga dan ke bahasa Prancis tahun 1878 oleh A. Merre.
Mahkota Raja-Raja yang dalam arti tertentu dapat disamakan dengan karya Prince (Raja) karangan Macchiavelli; juga dipedomani oleh sultan Singapura pada abad ke-19. Sedangkan pujangga Abdullah bin Abdul kadir Munsyi memakai Tajussalatin ini untuk mengamati karakter tuannya, orang Inggris Stafford Raffles (lihat: Denys Lombard, Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandarmuda, Balai Pustaka, Jakarta, 1986).
Selain itu, tahun 1966 Tajussalatin telah dikaji pula oleh Khalid Hussein, yang diterbitkan Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur Malaysia. Khalid Hussein telah mengeklaim Tajussalatin karya pujangga Malaysia, seorang sastrawan asal Kerajaan Johor.
Informasi terakhir yang menyangkut karya Tajussalatin adalah usaha mereproduksinya yang dilakukan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tahun 1994 (Harian Serambi Indonesia, 9 Oktober 1994 halaman 4).
Setahun sebelumnya, yaitu 22 Syawal 1413 atau 15 April 1993, saya telah menyelesaikan kerja mengubah huruf/alih aksara naskah Tajussalatin (yang dalam bentuk syair berbahasa Aceh) dari huruf Arab Melayu-Jawoe ke huruf Latin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/TA-Sakti-879809.jpg)