Sosok Aipda Junaidin, Brimob yang Curi Rp225 Juta dan 300 Gram Emas, Sering Mencuri di Rumah Polisi

Oknum polisi ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian emas seberat 300 gram dan uang tunai fantastis senilai Rp 225 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Aipda Junaidin Ditangkap Polisi Curi Emas dan Uang Ratusan Juta 

"Kami masih kembangkan lebih dalam lagi, takutnya memang dia ada teman lain," imbuhnya.

Ia berujar, dalam waktu dekat Polresta Sorong Kota akan merilis terkait kasus tersebut setelah pelaku tiba di Sorong.

Setelah ditangkap, kata Nasrullah, penyidik kepolisian kemudian menginterogasi pelaku Aipda JN.

Kepada penyidik, Aipda JN mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian.

"Dari hasil interogasi, terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp200 juta," kata Nasrullah.

 

Sementara itu Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan pelaku merupakan anggotanya yang bertugas di Polsek Salawati. 

Pelaku bahkan sempat bertugas pada hari Kamis (7/12/2023).

"Iya benar, (dia anggota Polres Sorong). Selama ini dia masih bertugas seperti biasa di Polsek Salawati. Hari Kamis (7/12/2023) dia masih piket," ungkapnya.

Yohanes mengaku selama bertugas Aipda J tidak pernah membuat masalah. 

Kendati demikian, Yohanes memastikan anggotanya akan diproses jika melakukan kesalahan.

"Dia nanti proses pidana, nanti tetap kita proses kode etiknya," tutup dia.

 

Baca juga: Tampang Aipda Junaidin, Polisi yang Curi Uang Rp225 Juta dan 300 Gram Emas di Sorong, Pelaku Ditahan

Kronologis Kasus

Berdasarkan kronologis yang diterima TribunSorong.com, pelaku nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved