Buntut Cek Mahar Rp3 Miliar, Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi, Gagal Dicairkan karena Cek Palsu?

Pengadu atau pelapor adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun TikTok @KandangPacitan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Foto Tribun Trends/Tribun Jabar
CEK MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tangkapan layar penampakan cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman (74) pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan diduga palsu karena mirip dengan cek palsu tahun 2009. Kini Tarman dipolisikan 

Ringkasan Berita:
  • Mbah Tarman resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan cek yang digunakan untuk mahar menikahi Sheila Akira
  • Pemilik akun TikTok @KandangPacitan22, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra adalah sosok pelapor
  • Ayah Sheila mengungkap pengakuan Mbah Tarman soal kedekatannya dengan bos rokok.

 

 

SERAMBINEWS.COM - Mbah Tarman, kakek berusia 74 tahun yang viral menikahi wanita berusia 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar telah resmi dilaporkan ke polisi.

Kisah pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang awalnya viral dengan mahar fantastis ternyata berbuntut panjang.


Muncul dugaan mahar cek bertuliskan Rp3 miliar yang dikeluarkan Tarman dari kantong jasnya pasca-selesai mengucap ijab kabul tersebut palsu.

Pihak Sheila Arika dan Mbah Tarman menepis tudingan tersebut.

Namun kini akun TikTok yang kerap mengunggah kabar terbaru Mbah Tarman dan Sheila, @KandangPacitan22 resmi melaporkan dugaan pemalsuan cek tersebut ke pihak berwajib.

Pria bernama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), telah menyambangi Mapolres, Senin (13/10/2025).

Pemilik akun @KandangPacitan22 itu secara resmi melaporkan Mbah Tarman dengan membawa bukti tangkapan layar cek yang diduga palsu.

Respons Pihak Kepolisian

Polres Pacitan, Jawa Timur, menerima aduan mengenai dugaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang diberikan oleh Sutarman atau Mbah Tarman (74) sebagai mahar pernikahan untuk Sheila Arika (24).

Tarman dan Sheila menikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Rabu (8/10/2025).

Pernikahan keduanya disorot lantaran perbedaan usia yang sangat jauh di antara keduanya. Selain itu, muncul dugaan cek yang diberikan Tarman adalah cek palsu.


"Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin, (13/10/2025), dikutip dari Tribun Jatim.

Ayub berkata pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu dengan memeriksa para saksi, termasuk saksi ahli guna menentukan objek yang dilaporkan, yakni cek senilai Rp3 miliar.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved