Berita Banda Aceh

Jadwal Pilkada Beradu dengan PON 2024, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Siapkan Solusi

Komisi X DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi penyelenggaraan PON 2024 di Aceh-Sumut

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Contoh surat suara dengan desain yang disederhanakan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 dipastikan akan beradu dengan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang juga berlangsung tahun depan.

Seperti diketahui, pada 2024 dilaksanakan Pilkada serentak di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, termasuk di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) selaku tuan rumah PON kali ini.

Komisi X DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi penyelenggaraan PON 2024 di Aceh-Sumut, khususnya dalam hal waktu dan anggaran. 

"Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024. Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Segini Rincian Harga Emas Jumat 15 Desember 2023

PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024. Sementara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024 yang artinya hanya berselang sekitar satu bulan saja dari event olahraga.

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan. 

Seperti pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center, terutama untuk pembangunan stadion utama.

"Sebelumnya kami menerima kunjungan DPRD Aceh dan memberikan catatan antara lain belum adanya kepastian anggaran dan kesiapan untuk venue PON 2024 di Aceh," tutur Dede. 

"Lalu juga perlu evaluasi kembali penyelenggaraan PON mengingat 2024 akan memasuki transisi kepemimpinan nasional dan daerah karena ada rencana dimajukan Pilkada langsung yang sebelumnya Oktober menjadi September," sambungnya.

Dede mengatakan, Komisi X DPR meminta adanya kejelasan dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan PON 2024.

Baca juga: Dua Cabor PON 2024 Dihelat di Aceh Barat, Pemerintah Segera Rehab Venue Pertandingan

Menurutnya, alokasi anggaran daerah akan sulit dimaksimalkan apabila waktu PON dan Pilkada serentak diselenggarakan dalam waktu berdekatan mengingat saat ini hampir seluruh kepala daerah diisi oleh pejabat sementara. 

"Sehingga besar kemungkinan untuk penguatan terhadap event ini tentu akan terjadi kendala. Oleh karena itu perlu diambil solusi apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan ini," papar Dede.

Legislator Partai Demokrat dari Dapil Jawa Barat II itu menyebut, penjabat (Pj) kepala daerah tidak memiliki kewenangan sekuat gubernur dan bupati/wali kota hasil pilkada

Dede pun menilai, alokasi anggaran juga akan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Anggaran Pemerintah Aceh dan Pemda Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON,” terangnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved