Kesal Diomeli Tiap Pulang Kerja, Riyadi Hantam Kepala Istri dengan Gas Elpiji hingga Tewas
Setelah menghabisi nyawa istrinya, Riyadi membuat sebuah skenario jika rumahnya dirampok dan istrinya dibunuh oleh perampok tersebut.
"Tak lama kemudian datang para tetangga," ucapnya.
Saat diinterogasi, Riyadi sempat bersikukuh telah menjadi korban perampokan rumah hingga istrinya tewas.
Bahkan, dia mengaku kehilangan handphone serta uang Rp 20 juta akibat perampokan itu.
"Akhirnya tersangka baru mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (12/12/2023)," ujar dia.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 45 juta.
"Sedangkan terkait dengan adanya barang berharga yang disampikan telah hilang merupakan karangan pelaku belaka," katanya.
Riyadi (58) mengaku menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal menggunakan tabung elpiji 3 kilogram karena kerap mendapat omelan saat pulang bekerja.
Kejadian ini bermula saat dirinya baru pulang dari tempatnya bekerja di sebuah pabrik, Senin (11/12/2023), sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saya diomeli terus setiap pulang kerja, seakan-akan saat saya pulang itu akan dipecat di pekerjaan saya," kata Riyadi, di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/12/2023).
Riyadi yang merasa kesal dan langsung memukulkan tabung elpiji ke kepala istrinya, Nur Azizah (55).
Korban mengalami pendarahan dan langsung meninggal dunia.
"Setelah dari kamar mandi, saya ke dapur, terus sama dia (korban) dIomeli terus. Saya bilang sebentar, (saya) capek, tapi diomeli terus."
"Jadi setelah dari kamar mandi, terus keluar, saya pukul pakai elpiji. Saya khilaf, terus mata itu gelap, saya merasa bersalah," tambah Riyadi.
Tak lama, Riyadi mendatangi rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Bahkan, dia berteriak agar tetangga tahu istrinya meninggal dunia bersimbah darah.
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Imbau Pendemo tidak Terprovokasi, Kapolda: Kita Buktikan Aceh Bumi Serambi Mekkah |
![]() |
---|
Dandim Abdya Beni Maradona Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Hati Nafa Urbach Hancur, Rumahnya Porak-poranda Usai Diserbu Massa |
![]() |
---|
Prof Humam Hamid Soal Aksi Demo: Aceh Kondusif, Bukan Berarti Tidak Peduli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.