Pengakuan Ilham, Pembunuhan Wanita di Bandung Barat, Korban Dikenal Lewat MiChat, Tewas Diracun

Tersangka yang bernama Ilham Asmaul Hasan (24) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun jabar/Hilman Kamaludin
Ilham Pelaku pembunuhan perempuan saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023). 

Setelah melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban, tersangka melarikan diri ke rumah mertuanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan pelaku dan korban tidak saling kenal.

Korban merupakan perempuan berinisial A (18), warga Bandung Barat yang sudah lama tidak pulang ke rumah.

"Kami melakukan serangkaian penyelidikan dengan waktu 2 X 24 jam, akhirnya tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan dengan korban," ungkapnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penemuan jasad dan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah identitas korban terungkap, petugas kepolisian mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta keterangan.

"Tim melakukan penyelidikan di lapangan, kami menggunakan keterangan-keterangan dan data-data yang kami dapat. Kami juga menyusuri serta mendatangi alamat yang didapat dari identitas korban yang di KTP," bebernya.

Ada Bekas Kekerasan

Seperti diketahui, mayat perempuan itu ditemukan pada Senin (11/12/2023) dekat tumpukan sampah dengan posisi mengambang dan kondisi tubuh membengkak serta terdapat ikatan tali kain pada leher.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan terkait adanya perempuan yang ditemukan tewas di Sungai Citarum tersebut pihaknya sudah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan autopsi.

"Sementara berdasarkan hasil autopsi, kita menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jadi dugaan sementara, dia merupakan korban pembunuhan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (13/12/2023).

Aldi mengatakan, dugaan bahwa perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan diperkuat dengan adanya luka lebam pada tubuh korban dan terdapat ikatan tali kain pada leher korban.

"Namun untuk caranya (korban dibunuh) hingga saat ini masih dilakukan pendalaman apakah dicekik dan sebagainya, kami masih menunggu hasil autopsi resmi dari rumah sakit," kata Aldi.

Atas hal tersebut, kata Aldi, tim dari Satreskrim Polres Cimahi hingga saat ini masih berada di lapangan melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan tanpa identitas itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved