Detik-detik Pria di OKU Tewas Ditembak Polisi Usai Rusak Pos Lantas, Keluarga Sebut Korban ODGJ

Korban ditembak polisi lantaran menyerang petugas dengan menggunakan parang saat akan ditangkap.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Warga
Penangkapan pelaku perusakan pos Polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan yang berlangsung pada Selasa (29/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria bernama Padly bin Indri Kalfi alias P (29), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), tewas tertembak polisi saat hendak ditangkap.
  • Ia hendak diringkus karena diduga merupakan pelaku perusakan pos polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa.
  • Pihak keluarga korban mengatakan, pada beberapa waktu terakhir Padly menunjukkan gejala Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Padly bin Indri Kalfi alias P (29), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), tewas tertembak polisi saat hendak ditangkap.

Ia hendak diringkus karena diduga merupakan pelaku perusakan pos polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa.

Korban ditembak polisi lantaran menyerang petugas dengan menggunakan parang saat akan ditangkap.

Padly tertembak saat hendak diamankan di Jalan A. Yani KM 8, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Senin (28/10/2025).

Akibatnya, P pun tewas setelah mengalami dua luka tembak di tubuhnya.

Mirisnya, pihak keluarga korban mengatakan, pada beberapa waktu terakhir Padly menunjukkan gejala Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Oleh karena itu, ayah Padly mengaku sangat sedih dan terpukul atas peristiwa tersebut.

“Anakku itu gilo, kalau memang salah tangkap bae, jangan ditembak,” ujar Indri Kalfi dengan nada sedih, dilansir TribunSumsel.com.

Baca juga: Jaksa Kejari Nagan Raya Tunda Terima ODGJ Atas Kasus Penganiayaan, Obati Dulu Hingga Sembuh

Kronologis kejadian

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan kejadian bermula saat P tertangkap kamera CCTV melakukan perusakan dua pos lantas di depan Ramayana dan di simpang Unbara pada Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 02.15 WIB.

Dalam rekaman CCTV dan kamera ETLE, pelaku P datang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC.

Ia kemudian melemparkan batu hingga menyebabkan kaca pos lantas pecah.

"Dari rekaman itu, saya perintahkan personel gabungan Satreskrim untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap pelaku karena muka dan kendaraannya tertangkap jelas oleh kamera CCTV," kata Endro saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Selasa (28/10/2025) malam.

Endro menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan Satreskrim mendapatkan identitas pelaku dan mencoba melakukan penangkapan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved