Politik

Caleg DPRA Partai SIRA Teken Pakta Integritas, Siap Diberhentikan Jika Tidak Bekerja Untuk Rakyat

Caleg DPRA Partai SIRA menandatangani Pakta Integritas jika terpilih nantinya siap diberhentikan jika tidak bekerja untuk rakyat Aceh.

Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Caleg DPRA Partai SIRA secara bersama-sama menandatangani Pakta Integritas jika terpilih nantinya siap diberhentikan jika tidak bekerja untuk rakyat Aceh, Jumat (15/12/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Caleg DPRA Partai SIRA secara bersama-sama menandatangani Pakta Integritas jika terpilih nantinya siap diberhentikan jika tidak bekerja untuk rakyat Aceh, Jumat (15/12/2023).

Penandatangan pakta Integritas tersebut dilaksanakan di kantor DPP Partai SIRA, Lamgugob Banda Aceh bersamaan dengan kegiatan Bimtek Caleg DPRA Partai SIRA 

Pada Bimtek turut hadir Ketua Majelis Tinggi (MTP) Partai SIRA Muhammad Nazar, S.Ag. Ketua Umum Partai SIRA, Muslim Syamsuddin, ST., M.AP. Sekjend Partai SIRA, Muhammad Daud, SKM., M.Si. pengurus pimpinan pusat Partai SIRA, para ketua DPW dan Caleg DPRA seluruh Aceh 

Muhammad Nazar yang merupakan salah seorang pendiri SIRA dan Partai SIRA ikut menguraikan sejarah Partai SIRA dan strategi pemenangan Partai SIRA yang diyakininya akan jauh lebih mudah meraih kursi daripada Pemilu tahun 2009 lalu yang penuh intimidasi

Sementara itu Muslim ikut membekali para Calegnya tentang bagaimana meraih kemenangan rakyat dengan segala keterbatasan finansial

"Pada kesempatan Bimtek ini ikut kami minta para caleg untuk tanda tangan Pakta Integritas masing-masing yang bertujuan membangun komitmen para Caleg jika terpilih nantinya akan benar-benar bekerja untuk rakyat dan siap diberhentikan jika mengingkari" ungkap Muslim Syamsuddin, Ketua Umum Partai SIRA

Selain itu Muslim juga menyampaikan target partainya meraih kursi 1 fraksi di DPRA pada Pemilu mendatang

Pada kesempatan yang sama Sekjend Partai SIRA juga menambahkan “Bimtek ini dilaksanakan untuk membekali para Caleg bagaimana meraih kemanangan dan tidak melakukan pelanggaran Pemiku 

"Bimtek ini selain membekali caleg bagaimana mencapai kemenangan namun juga membekali caleg secara teknis tidak melanggar peraturan Pemilu 2024" terang Muhammad Daud, Sekjen Partai SIRA.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved