Dani Bunuh Calon Suami Keempat Mantan Istrinya, Sakit Hati Dicampakkan saat Bokek, Ngaku Masih Cinta

Adapun Dani Andika pelaku pembunuhan terhadap Farid calon suami Agustiva itu mengaku masih sangat mencintai mantan istrinya itu.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Tersangka Dani Andika (31) mengungkapkan alasan dia melakukan penikaman hingga menewaskan calon pengantin pria bernama Farid (30) dan melukai claon pengantin perempuan Agusvita (23). Agusvita merupakan mantan istrinya yang dinikahinya secara siri sejak dua tahun lalu. 

"Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dan pasal 353 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, " pungkasnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Pria Meninggal Usai Operasi Gigi, Mata Dislotip Usai Dibius, RSHS Bandung Buka Suara

Baca juga: PREDIKSI Skor Big Match Liverpool Vs Man United, The Reds Diunggulkan Menang Telak, MU Tambah Derita

Sosok Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang

Sudah ditangkap, ini sosok Dani pembunuh calon pengantin di Palembang.

Dani diketahui bekerja serabutan hingga mulung barang bekas.

Polrestabes Palembang berhasil membekuk Dani pembunuhan calon pengantin Farid, Jumat (15/12/2023).

Dani dibekuk setelah tiga jam pasca kejadian pembunuhan.

Dani berhasil dibekuk di daerah di Tanjung Lago, Banyuasin.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah kepada Sripoku.com.

"Benar tersangka sudah berhasil kita tangkap 3 jam usai kejadian tersebut," ungkapnya.

Lanjut Haris, hingga kini tersangka, Dani, sedang dibawa anggota Pidum dan Tekab 134 menuju Polrestabes Palembang.

"Masih di perjalanan dan menuju Polrestabes Palembang, tadi informasi terakhir masih di kawasan Banyuasin Tanjung Lago, " katanya.

Baca juga: Sadis! Suami Bunuh Istri di NTT, Pelaku Dibantu Tetangga Habisi Korban, Jasanya Dibuang ke Sumur

Lalu siapakah sosok Dani?

Sosok Dani pelaku pembunuhan terhadap Farid calon pengantin yang akan menikahi Agusvita mantan istri pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved