Dani Bunuh Calon Suami Keempat Mantan Istrinya, Sakit Hati Dicampakkan saat Bokek, Ngaku Masih Cinta

Adapun Dani Andika pelaku pembunuhan terhadap Farid calon suami Agustiva itu mengaku masih sangat mencintai mantan istrinya itu.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Tersangka Dani Andika (31) mengungkapkan alasan dia melakukan penikaman hingga menewaskan calon pengantin pria bernama Farid (30) dan melukai claon pengantin perempuan Agusvita (23). Agusvita merupakan mantan istrinya yang dinikahinya secara siri sejak dua tahun lalu. 

Namun meski diselingkuhi, Dani mengaku masih mencintai Vita, sehingga ia mempertahankan rumah tangganya.

"Sempat mau diusir warga karena selingkuh tapi masih saya belain," kata dia.

Selama dua tahun hidup berumah tangga, Dani mengaku hubungannya putus nyambung dengan korban.

Selain itu, yang memicu sakit hati Dani yakni korban Vita kerap menantang dia.

Menurut Dani, Vita memintanya untuk tidak menganggu kehidupannya lagi.

"Hidup saya rusak gara-gara dia (Vita). Saya menusuk korban karena emosi," kata dia.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Pria Selingkuhan Sang Istri di Blitar, Jasad Korban Ditemukan di Parit

 

Seminggu Lagi Menikah

Vita mengaku seminggu lagi ia akan melangsungkan pernikahan dengan Farid.

Namun ia tak menduga peristiwa nahas ini terjadi. Vita menduga, Dani cemburu kepada mereka sehingga berbuat nekat.

"Mungkin si Dani cemburu," kata Vita.

Vita mengaku pelaku sudah sering mengincar dia dan calon suaminya.

Hanya saja selama ini selalu gagal dan baru berhasil pelaku menemukan mereka di hari kejadian.

"Di hari kejadian saya sudah dikasih tau adik saya bahwa ada pelaku yang mencari kami," kata dia.

Kini, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Dani dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 353 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau kurungan seumur hidup.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved