Breaking News

Ramai Infus Whitening Sendiri di Rumah, Ini Risiko Memutihkan Kulit Menggunakan Vit C Dosis Tinggi

Tak perlu ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, infus whitening yang sedang digemari warganet ini cukup dilakukan di rumah saja.

Editor: Amirullah
Istimewa
Tak Hanya Membuat Kulit Lebih Putih, Ketahui Efek Positif dari Infus Whitening (Istimewa) 


Namun, campuran komponen infus whitening bisa berbeda di setiap klinik kecantikan.

Menurutnya, penelitian ilmiah menunjukkan kandungan di infus whitening seperti vitamin C dan gluthation bisa memutihkan kulit.

"Vitamin C dan gluthation memang bisa menghambat enzim tirosinase dalam pembentukan pigmen yang gelap.

Jadi pigmen yang dibuat menjadi lebih terang," terang dia.

"Masalahnya tidak bisa hanya sekali saja langsung terlihat hasilnya harus berulang dan terkontrol," tambah Ismiralda.

Potensi risiko infus whitening

Meski relatif aman dan terbukti kandungannya bisa memutihkan kulit, Ismiralda tidak memungkiri adanya potensi risiko bagi orang yang memakai infus tersebut.

"Namun hati-hati yang namanya obat-obatan ada risiko, bagi orang-orang tertentu bisa menimbulkan reaksi alergi," tegasnya.

Ismiralda menjelaskan, orang yang mengalami alergi dari obat yang dipakai memutihkan kulit akan menunjukkan macam-macam reaksi.

Contoh reaksi yang paling ringan berupa kulit menjadi kemerahan, muncul biduran, bahkan sampai kondisi yang berat seperti syok anafilaktik, sindrom Stevens Johnson, serta nekrolisis epidermal toksik yang dapat berujung kematian.

Untuk memastikan obat yang dipakai infus dan dokter yang melakukan infus whitening terbukti aman, dia mendorong konsumen untuk bertanya ke klinik yang melakukannya.

"Boleh ditanyakan ke kliniknya. Harusnya jika tergistrasi maka klinik dengan senang hati memberikan informasinya," ungkap dia.

Selain itu, bisa juga dengan memeriksakan keaslian dan keamanan produk tersebut melalui aplikasi atau situs resmi BPOM di sini.

Harus di RS atau klinik kesehatan

Ismiralda menegaskan, infus atau suntik whitening seharusnya hanya dilakukan oleh dokter spesialis kulit dan kelamin atau spesialis dermatovenereologi yang kompeten.

Dokter ini harus mampu bertanggung jawab atas tindakan medis yang dilakukannya.

"Tindakan-tindakan medis harus dilakukan di rumah sakit atau klinik, harus dilakukan di bawah pengawasan dokter," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved