Berita Nasional

Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur

Dua unit mobil yang terparkir di sana hancur dengan kaca pecah. Pintu lobi ditutup rapat dan tidak ada aktivitas petugas maupun masyarakat.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Tribunnews.com/Fersianus Waku
POLRES JAKTIM DIBAKAR - Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, tampak terbakar, Sabtu (30/8/2025) pagi, seusai dilalap api dalam aksi unjuk rasa pada malam tadi 

Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kantor Polres Metro Jakarta Timur yang berlokasi di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, dipasangi garis polisi usai dibakar massa aksi demo pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Hingga kini, tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan di gedung tersebut.

Pantauan di lokasi, kondisi kantor polisi tampak rusak parah. 

Pos jaga di depan gerbang hancur, dengan kaca pecah serta dinding penuh coretan. 

Di halaman, sejumlah mobil hangus terbakar dan hanya menyisakan kerangka. 

Sisa bambu, kayu, serpihan kaca, dan kemasan air mineral juga terlihat berserakan.

Baca juga: Usai Bumi Hanguskan Gedung DPRD Makassar, Warga Jarah Puing Mobil Terbakar

Kerusakan juga terjadi di area lobi Polres. 

Dua unit mobil yang terparkir di sana hancur dengan kaca pecah. Pintu lobi ditutup rapat dan tidak ada aktivitas petugas maupun masyarakat.

Seorang warga sekitar bernama Feri (48) menyaksikan langsung peristiwa itu. 

Ia mengatakan massa mulai menyerang sekitar pukul 01.00 WIB.

"Dari Jatinegara Barat, ke sini. Saya posisinya di seberang jalan, ngelihatin kan. Mereka bakar-bakar pakai molotov dilemparin," kata Feri saat ditemui di lokasi, dilansir dari Kompas.com.

Feri mengaku ketakutan saat melihat massa semakin banyak dan melakukan pembakaran.

"Banyak massanya, saya aja ngeri, kabur. Saya lagi naik motor iseng lihat. Rumah saya di belakang stasiun (Jatinegara)," ucap dia.

Menurut Feri, kendaraan yang dibakar bukan hanya milik polisi, tetapi juga milik warga sipil. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved