Berita Aceh Besar
Survei Re-Akreditas, RSUD Aceh Besar Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan
"Jika rumah sakit telah memperoleh akreditasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit akan semakin meningkat karena rumah...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Jika rumah sakit telah memperoleh akreditasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit akan semakin meningkat karena rumah sakit yang telah terakreditasi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien," kata Iswanto.
Laporan Indra Wijaya| Aceh Besar
SERAMBINEES.COM, JANTHO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar mengikuti kegiatan Survei Re-Akreditasi RSUD Aceh Besar yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), di Aula RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Senin (18/12/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP MM, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, rumah sakit diwajibkan melakukan akreditasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan secara berkala minimal tiga tahun sekali.
Sebagai satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Besar RSUD kata Iswanto, rumah sakit tersebut memiliki program-program prioritas dan unggulan seperti Fitur ADABETMAN guna transaksi layanan daftar berobat mandiri, layanan konfirmasi hadir, dan layanan antrean loket, serta salah satu program unggulannya “SIDAK” program pembuatan akte kelahiran dan pembuatan akte kematian di RSUD.
"Jika rumah sakit telah memperoleh akreditasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit akan semakin meningkat karena rumah sakit yang telah terakreditasi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien," kata Iswanto.
Selain itu ia juga meminta agar RSUD Aceh Besar dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas Pemkab Aceh Besa,r dalam pembangunan bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
"Tentunya kita berharap atas tekad kita bersama meningkatkan mutu pelayanan terbaik RSUD ini kita berharap membuahkan hasil sempurna. Disamping itu juga tentunya masukan, arahan dan saran guna perbaikan juga sangat diharapkan," harapnya.
Dengan hadirnya tim surveior tersebut diharapkan, dapat membawa pencerahan kepada jajaran RSUD Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Situasi Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza Mengerikan, Pasien Luka Dijahit di Lantai tanpa Obat Bius
"Kita harap hasil survei mendapatkan nilai terbaik yang dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD. Hal itu agar senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Masyarakat sehingga menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat," pungkasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, MKm menyampaikan RSUD ini terdapat 101 tempat tidur yang terdiri dari 4 ruang kelas 1, 16 ruang kelas 2 dan 50 ruang kelas 3, 4 ruang ICU, 8 ruang NICU, 8 ruang Isolasi dan 4 ruang bersalin serta 7 ruang Intermediate Ward (IGD).
"Tentunya pelayanan kesehatan yang kami berikan berfokus pada keluhan pasien, karena sesuai motto kami kesembuhan dan kepuasaan pasien adalah kebahagian bagi kami," ujarnya.
Dikatakan Susi, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, rumah sakit berkewajiban untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan.
Hal ini, secara jelas dinyatakan di dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang selanjutnya diubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, bahwa untuk menjaga kualitas tersebut adalah dengan melaksanakan akreditasi rumah sakit.
Ia menyebutkan, RSUD Aceh Besar saat ini sebagai satu-satunya rujukan faskes di Aceh Besar, telah melaksanakan akreditasi dengan strata Perdana di Tahun 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Survey-Re-Akreditasi-RSUD-Aceh-Besar-di-Indrapuri-Aceh-Besar.jpg)