Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi yang Ancam Warga Kini Ditahan, Korban Ungkap Syarat Berdamai

Harryo mengatakan, senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
(Kiri) Tangkapan layar video oknum polisi ancam warga. (Kanan) Bripka Edi Purwanto, anggota polisi yang ancam warga saat diamankan di Polres Palembang 

Korban Mau Berdamai

Dodi mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas kasus yang sedang ia alami.

Dodi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang yang sangat cepat merespon kasus pengancaman yang ia alami.

Namun Dodi menyampaikan niatnya untuk berdamai dengan pelaku.

Namun Dodi melontarkan beberapa syarat damai yakni meminta Bripka Edi dan dua orang lainnya untuk datang ke rumahnya.

"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya kesini jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai. Sebab keluarga juga panik melihat kejadian itu, keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Dodi menegaskan meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya.

Kronologi Kejadian

Diketahui, awal permasalahan ini bermula saat wanita muda diduga anak Bripka Edi Purwanto tak sengaja bersenggolan dengan Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil yang berujung jadi korban pengancaman.

Alih-alih menyelesaikan masalah putrinya yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan cara baik-baik, Bripka Edi Purwanto malah mengancam korban pakai sajam.

Belakangan terungkap, korban pengancaman diketahui bernama Dodi Tisna Amijaya (34).

Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved