Breaking News

Info Hidup Sehat

Hindari Penyakit dengan Terapkan PHBS di Rumah, Ini Syarat dan Manfaat Hunian Sehat dan Bersih

Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah akan menciptakan keluarga sehat dan mampu meminimalisir masalah kesehatan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Banjarmasin Post/IST
Ilustrasi - Hindari Penyakit dengan Terapkan PHBS di Rumah, Ini Syarat dan Manfaat Hunian Sehat dan Bersih 

Hindari Penyakit dengan Terapkan PHBS di Rumah, Ini Syarat dan Manfaat Hunian Sehat dan Bersih

SERAMBINEWS.COM – Rumah merupakan tempat berlindunganya anggota keluarga dan menjadi sarana pendidikan keluarga.

Perilaku hidup bersih dan sehat bermula dari rumah, yang kemudian merambah pada lingkungan dan komunitas masyarakat.

Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah akan menciptakan keluarga sehat dan mampu meminimalisir masalah kesehatan.

Manfaat PHBS di rumah antara lain, setiap anggota keluarga mampu meningkatkan kesejahteraan dan tidak mudah terkena penyakit.

Baca juga: Dinkes Aceh: Mari Kita Kampanyekan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Rumah yang sehat mampu meningkatkan produktivitas anggota keluarga, dan dengan terbiasa untuk menerapkan pola hidup sehat anggota keluarga dapat tumbuh sehat dan tercukupi gizi.

Namun, apakah rumah kita sudah bersih dan sehat?

Dikutip dari laman Kemenkes, untuk menjadi sebuah rumah yang dikatakan sehat harus memenuhi persyaratan berikut.

1. Memenuhi kebutuhan fisiologis antara lain pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup terhindar dari kebisingan serta aman.

2. Memenuhi kebutuhan psikologis antara lain privacy/keleluasaan pribadi yang cukup, nyaman, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.

3. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih,

pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi,

terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup, bebas dari hama kering dan bebas dari debu / kotoran.

4. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan,

konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir serta efisien dan hemat energi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved