Aceh Jaya

Satpol PP Aceh Jaya Bongkar APK yang Melanggar Aturan

Kali ini, area yang disasar meliputi Kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya dan Jaya.

|
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Satpol PP bersama Panwaslih Aceh Jaya menertibkan APK yang melanggar aturan karena dipasang di area terlarang, Kamis (21/12/2023). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang dan melabrak aturan (melanggar) disepanjang jalan Nasional Banda Aceh - Meulaboh, Pasar, area terlarang, Kamis (21/12/2023).

Difteri19

APK tersebut berupa baliho, banner, dan poster yang menempel dan diikat di pohon, tiang listrik/telkom, rambu-rambu jalan dan jembatan, taman, tempat ibadah hingga yang berada dipinggir jalan yang dianggap mengganggu pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani mengatakan penertiban dan pembersihan APK ini merupakan tindaklanjut dari koordinasi tanggal 12 dan 20 Desember 2023 serta data/temuan lapangan dari Panwaslih dan Panwascam dalam kabupaten Aceh Jaya terhadap APK yang melanggar ketentuan atau aturan pemilu Tahun 2024, sekaligus penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Kali ini, area yang disasar meliputi Kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya dan Jaya. APK yang ditertibkan diangkut dan diamankan ke Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya.

Sementara itu Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal menghimbau kepada seluruh peserta pemilu tahun 2024 agar dalam memasang APK dan Bahan Kampanye (BK) sesuai ketentuan dan aturan serta tetap menjaga ketertiban umum.

"Mari sama-sama mewujudkan situasi yang damai dan kondusif selama tahapan hingga pesta demokrasi tuntas dengan nuansa gembira," kata Muhammad Afzal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved