Berita Nagan Raya

RSUD SIM Nagan Raya Raih Akreditasi Paripurna

Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr Cut Yuliza Sutifa, mengatakan, akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah melalui l

|
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr Cut Yuliza Sutifa 

Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr Cut Yuliza Sutifa, mengatakan, akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga surveyor pada manajemen rumah sakit, karena dinilai telah memenuhi standar.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya meraih akreditasi paripurna dari lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Akreditasi tahun 2023 naik menjadi paripurna dari sebelumnya tahun 2018 akreditasi perdana.

Difteri

Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr Cut Yuliza Sutifa, mengatakan, akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga surveyor pada manajemen rumah sakit, karena dinilai telah memenuhi standar.

"Keputusan Kementerian Kesehatan, predikat paripurna atau setara bintang 5 ini, hanya diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi setidaknya 80 persen dari masing-masing standarisasi pelayanan rumah sakit, berdasarkan peraturan yang ditetapkan Kemenkes," katanya.

Pembenahan dan evaluasi dilakukan adalah dengan melibatkan semua unit yang ada di bawah manajemen RSUD SIM, sehingga apa yang menjadi sasaran dan syarat utama untuk meraih predikat  paripurna akhirnya dapat diraih lewat survei  lembaga Independen KARS indonesia yang di laksanakan pada 6 - 8 Desember 2023.

"Semoga dengan terakreditasinya RSUD SIM paripurna mutu pelayanan akan terus meningkat sebagai mana visi dan misi rumah sakit dan yang paling penting adalah mempertahankan apa yang sudah dibenahi baik fasilitas dan sistem administrasi.  Patut bersyukur insya Allah menuju peningkatan status rumah sakit dari tipe C ke B," ujarnya. (*)

Baca juga: Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Polri, Pelapor Sebut Gunakan Akronim Amin Penistaan Agama

Baca juga: RSUD SIM Raya Lakukan Rakor Menuju Akreditasi Paripurna

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved