Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Simak Pendapat Ulama
Natal adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus
SERAMBINEWS.COM - Apa hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam?
Itulah salah satu hal yang kerap ditanyakan jelang Hari Natal.
Diketahui, Natal adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus.
Lantas apa hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam?
Penjelasan mengenai hukum umat Muslim mengucapkan selamat Natal sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.
Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu.
Berikut selengkapnya penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad, dan Quraish Shihab terkait hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam.
Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram.
"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," kata Ustadz Adi Hidayat.
"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.
Ustadz Abdul Somad

Menurut Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah channel Youtube Mustami' Media, orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal.
Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib.
"Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran," terang Ustadz Abdul Somad.
2 ASN di Rembang Terciduk Mesum di Mushola, Video Tersebar, Begini Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Kematian Warga Aceh di Malaysia Tanggung Jawab Bersama, Ketua DPRK Aceh Tamiang Ingatkan Satu Hal |
![]() |
---|
Datok Penghulu Keluarkan Surat Kuasa untuk Membantu Pemulangan Warga Aceh yang Dikeroyok di Malaysia |
![]() |
---|
Top Up GoPay Gangguan? Jangan Panik! Ini Penjelasan dan Solusi Resmi dari GoTo |
![]() |
---|
10 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Daerah Kamu Termasuk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.