Tafakur
Tak Disangka, Ini Hukum Memajang Foto di Rumah Menurut Buya Yahya, Apakah Haram?
"Betul bahwa memajang gambar menjadikan malaikat rahmat tidak masuk, tapi gambar yang diharamkan," jelas Buya Yahya
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Tak Disangka, Ini Hukum Memajang Foto di Rumah Menurut Buya Yahya, Apakah Haram?
SERAMBINEWS.COM – Apakah memajang foto keluarga di rumah termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam?.
Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat, terutama yang ingin menjaga adab dalam rumah tangga sesuai dengan ajaran agama.
Dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV, ulama kharismatik Buya Yahya menjelaskan secara rinci hukum memajang gambar atau foto, termasuk foto keluarga, dari sudut pandang fiqih.
Baca juga: Bolehkah Shalat Isya Dikerjakan di Waktu Tahajud? Simak Jawaban Buya Yahya
Foto Bisa Menghalangi Malaikat Rahmat Masuk Rumah?
Buya Yahya membuka penjelasannya dengan mengutip hadits bahwa malaikat rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar.
Namun, Buya menegaskan bahwa maksud dari gambar di sini adalah gambar yang diharamkan.
"Betul bahwa memajang gambar menjadikan malaikat rahmat tidak masuk, tapi gambar yang diharamkan," jelas Buya Yahya dikutip Serambinews (7/8/2025) melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Lima Kategori Gambar dalam Islam
Buya Yahya kemudian membagi jenis-jenis gambar menjadi lima kategori, berikut penjelasannya:
1. Gambar yang Halal secara Mutlak
Gambar atau patung yang tidak berasal dari makhluk bernyawa, seperti pohon, bunga, atau benda mati.
"Gambar yang bukan dari binatang atau sesuatu yang bernyawa, misalnya patung pohon pisang, itu mutlak halal," kata Buya.
Baca juga: Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
2. Gambar yang Haram secara Mutlak
Yaitu gambar dari makhluk bernyawa yang berbentuk tiga dimensi atau patung makhluk hidup.
Ini haram tanpa pengecualian.
"Inilah yang menjadikan malaikat rahmat tidak masuk ke rumah kita. Gambar seperti ini haram mutlak," tegasnya.
Buya Yahya
tafakur
Hukum Memajang Foto di Rumah
hukum memajang foto
Hukum Memajang Foto Ulama di Rumah
Serambinews
Serambi Indonesia
Mulai Hari Ini Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Berikut Jadwal Lengkap, Keutamaan, dan Cara Niatnya |
![]() |
---|
Jangan Lewatkan! Ini Waktu dan Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Agar Hidup Penuh Berkah |
![]() |
---|
Berikut Amalan Khusus di Bulan Muharram Menurut Ustadz Adi Hidayat yang Sayang Jika Dilewatkan |
![]() |
---|
Kapan Hari Tasyrik Dilaksanakan dan Mengapa Dilarang Berpuasa? |
![]() |
---|
Kirim Al-Fatihah untuk Orang yang Telah Tiada, Haruskah Sebut Namanya? Ini Kata Ustadz Abdul Somad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.