Berita Aceh Besar
Warga Lamteuba Terkait Rencana Penempatan Rohingya: untuk Sementara Jangan Dulu
“Ini buat sementara, kita mengikuti Pemerintah. Karena sekarang lagi heboh kali isunya. Takutnya kalau kita terima, sekarang masyarakat lagi panas...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Ini buat sementara, kita mengikuti Pemerintah. Karena sekarang lagi heboh kali isunya. Takutnya kalau kita terima, sekarang masyarakat lagi panas-panasnya. Kalau mereka datang yang ada nanti dilempar atau dihajar. Yang susah kita juga selaku pimpinan desa. Buat sementara jangan dulu dibawa ke Lamteuba,” pungkasnya.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), menyampaikan keseriusannya menampung pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH MH.
Dia bersedia memberikan 12 hektare (Ha) lahan miliknya yang berada di Lamteuba, Aceh Besar untuk pengungsi Rohingya.
Bahkan dirinya juga sudah menyurati Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto terkait permohonan izin penggunaan lahan miliknya untuk menampung etnis Rohingya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat, yang ada di Kemukiman Lamteuba menggelar rapat koordinasi, perihal rencana penempatan itu.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan masyarakat itu juga dibenarkan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kapolsek Seulimeum, Ipda Bustamam.
Dia mengatakan, rapat koordinasi itu dilakukan pada pukul 10.00 WIB tadi di balai desa Gampong Ateuk, Kemukiman Lamteuba.
Dia mengatakan, masyarakat melaksanakan rakor itu menindaklanjuti terkait dengan adanya surat permohonan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang diajukan kepada Pj Bupati Aceh Besar, sehubungan dengan hadirnya pengungsi etnis Rohingya ke Aceh.
Baca juga: Polairud Terkendala Halau Pengungsi Rohingya di Tengah Laut, Kapolda Aceh Jelaskan Alasan
Kata Bustamam, atas pernyataan YARA tersebut telah membuat masyarakat resah dan dengan tegas menolak, jika kemukiman Lamteuba dijadikan tempat penampungan para etnis Rohingya tersebut.
“Masyarakat Kemukiman Lamteuba juga telah memanggil Safaruddin yang menandatangani surat Pengajuan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), agar segera mengklarifikasi surat yang diajukan kepada Pj.Bupati Aceh Besar tersebut,” katanya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Ateuk Kemukiman Lamteuba, Ridwan mengatakan, pihaknya bersama warga untuk sementara ini tidak menerima etnis Rohingya ditempatkan di desanya.
“Hal itu sesuai kesepakatan dengan masyarakat. Pernyataan ini juga sudah kita sampaikan dengan Ketua YARA saat rakor tadi,” kata Ridwan saat dihubungi.
Alasan pihaknya tidak menerima etnis Rohingya itu, tidak lain sembari menunggu kejelasan pasti dari Pemerintah Pusat terkait penempatan mereka.
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.