Breaking News

Berita Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Tangani 134 Kasus Sepanjang Tahun 2023, Tiga Kasus Ini Mendominasi

Sepanjang tahun 2023, Jajaran  Polres Pidie Jaya (Pijay) telah menangani  sebanyak 140 kasus

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi (dua kanan) memberikan keterangan pers atas peningkatan kasus bersama kriminalitas, Kamis (28/12/2023) petang di Aula Mapolres Pidie Jaya 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sepanjang tahun 2023, Jajaran  Polres Pidie Jaya (Pijay) telah menangani  sebanyak 140 kasus. 

Penanganan kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 5 persen.

"Hingga menjelang akhir tahun 2023 ini secara keseluruhan penanganan kasus mencapai 140 kasus," sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK kepada Serambinews.com, Jumat (29)12/2023).

Menurut Dodon Priyambodo, dari 140 kasus tersebut umum lebih didominasi kasus penganiayaan, penipuan serta pencurian.

Diakui Kapolres Pijay dalam penenaganan kasus tersebut di bandingkan tahun sebelumnya 2022 yaitu 134 kasus, memang, terjadi peningkatan pada tahun 2023 dengan persentase 5 persen.

Artinya, tahun ini ada pembekalan Hinga delapan kasus saja. 

"Syukur Alhamdulillah, penanganan penyelesaian dari semua kasus juga mencapai 80 persen," ujarnya.

Baca juga: Pj Bupati Abdya Serahkan Motor Roda Tiga Untuk Penyandang Disabilitas

Disisi lain Kapolres Pijay juga membeberkan penurunan kasus angka Kecelakaan lalulintas di ruas jalan negara Banda Aceh-Medan.

Dibanding tahun 2022 lalu dengan jumlah 23 kasus dan tahun 2023 menjadi 21 kasus 

"Umummya kasus yang berujung memakan korban jiwa atau meninggal dunia,"jelasnya. 

Menurut Dodon Priyambodo, penurunan kasus Lakalantas tersebut dilakukan dengan penerapan lima program Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas).  

Yaitu berupa, program Saweu Sikula, Saweu Keude Kupi, pemasangan spanduk pada titik rawan lalulintas, teguran bagi pengendara dan kerjasama dengan pihak balai badan jalan. (*)

Baca juga: Polres Aceh Besar Tangani 110 Kasus Kriminalitas dan 36 kasus Narkoba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved