Kriminalitas

Polres Langsa Tangani 34 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Sepanjang Tahun 2023

AKBP Muhammadun menambahkan, Sat Reskrim tahun 2023 berhasil mengungkap kasus pencurian ringan sebanyak 107 laporan dan berhasil diselesaikan 100 kasu

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Foto Humas Polres Langsa
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH didampingi Kabag Ops AKP Dahlan, S.Sos, dan para Kasat saat menggelar konfrensi akhir tahun 2023 di aula Mapolres setempat. 

Denga rincian tahun 2023 tilang 3.632 kasus dan teguran 8.757 kasus, dibandingkan tahun 2022 lebih rendah yaitu tilang 2.009 kasus dan teguran 3.256 kasus.

Kemudian untuk kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan sebanyak 24 kasus tahun 2023 dan jumlah korban meninggal dunia juga menurun hanya 2 orang.

Namun untuk korban luka berat terjadi peningkatan sebanyak 3 orang dan luka ringan juga mengalami peningkatan sebanyak 61 orang.

Adapun rincian laka lantas tahun 2023 yakni jumlah kasus 130 orang dengan jumlah korban meninggal dunia 30 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 215 orang.

Untuk tahun 2022 jumlah kasus hanya ada 154 dengan jumlah korban meninggal dunia 32 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 276 orang

Sementara untuk Sat Polairud di Tahun 2022 tidak ditemukan kasus atau nihil, namun untuk tahun 2023 hanya terdapat laka laut 1 kasu.

"Keberhasilan dalam pengungkapan kasus tahun 2023 ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan masyarakat," tutup Kapolres Langsa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved