Breaking News

Berita Kutaraja

Selebaran Beredar di Medsos, Massa Gerah akan Demo Pengungsi Rohingya di BMA, Ini Tuntutannya

Gerah menolak keberadaan imigran Rohingya karena Aceh masih dalam keadaan susah dan jadi daerah termiskin se-Sumatera.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Masyarakat dari berbagai komunitas membagikan makanan kepada pengungsi Rohingya di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Minggu (31/12/2023). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Usai demo yang berujung traumanya anak-anak pengungsi Rohingya, kini ada massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Aceh (Gerah) merencanakan demo di Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh.

Demo dengan isu utama menolak keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh itu diagendakan akan berlangsung pada Selasa (2/1/2024) pukul 9.00 WIB.

Dalam sebaran yang beredar di media sosial (medsos) itu, pihak Gerah menolak keberadaan imigran Rohingya karena Aceh masih dalam keadaan susah dan jadi daerah termiskin se-Sumatera.

Selain itu, pihaknya menganggap selama ini banyak yang menjual isu kemanusiaan tanpa mempertimbangkan perasaan masyarakat setempat.

"Menolak pemberian lahan atau tanah untuk posko penampungan Rohingya serta mendesak Pj Gubernur Aceh dan stakeholder agar menyelesaikan dan memindahkan imigran Rohingya dari Aceh," tulisnya dikutip, Minggu (31/12/2023).

YARA: Rohingya Wajib Ditolong

Sementara itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH, MH menyampaikan, masyarakat wajib menolong pengungsi Rohingya secara kemanusiaan dan semua itu ada regulasinya.

Aturan menolong pengungsi dijelaskannya termuat berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB Tahun 1951 dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.

Bila imigran mendapat hak dari negara di mana yang bersangkutan berasal, maka pengungsi ini tidak demikian.

"Karena pengungsi ini seperti warga dunia. Dan yang memberikan hak mereka adalah UNHCR," jelas Safaruddin saat Rapat Koordinasi YARA Se-Aceh yang dilaksanakan di Hotel Jeumpa Mannheim, Banda Aceh, Sabtu-Minggu (23-24/12/2023) lalu.

"Sehingga status Rohingya itu pengungsi, tidak bisa ditolak," tambahnya.

Kemudian ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan antara pengungsi Rohingya dan warga lokal, menurutnya, hal tersebut tentu ada sebab akibat yang mengikutinya.

Dia mencontohkan terkait para pengungsi tersebut yang kerap BAB sembarangan dan meresahkan warga setempat.

Hal ini karena memang tidak adanya toilet yang disediakan kepada pengungsi Rohingya saat mereka mendarat atau bermukim sementara di sebuah wilayah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved