Ibadah Haji 2024
Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibagi Dua Tahap, Bisa Dicicil hingga Jadwal Pelunasan Dibuka
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil agar memudahkan jemaah haji
3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Pelunasan tahap kedua, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
1. Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
2. Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;
3. Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
4. Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.
Untuk itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah haji rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Baca juga: 4,119 Siswa Sekolah di Palestina jadi Korban Perang Sejak 7 Oktober, 7,536 Lainnya Terluka
Baca juga: Brigade Al Qassam Lakukan 42 Misi Serang dalam 4 Hari, Tewaskan 16 Tentara Israel
Baca juga: Gibran Mangkir, Bawaslu Bakal Panggil Lagi Besok untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu saat CFD
Tribunnews.com: Cara Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap 1, Bisa Dicicil hingga Jadwal Pelunasan Dibuka
Menag Minta Peserta Bahas Enam Upaya Peningkatan Kualitas Haji di Rakernas Evaluasi |
![]() |
---|
Hadiri Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Ketua Komisi VIII Sebut Haji Tahun Ini Banyak Dipuji |
![]() |
---|
Jamaah Haji Indonesia Dapat Makan hingga 126 Kali Selama di Tanah Suci? Simak Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
Demi Kenyamanan, Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Dipersingkat |
![]() |
---|
Sikapi Mesin Pesawat Jamaah Haji UPG-05 yang Rusak, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.