Ibadah Haji 2024

Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibagi Dua Tahap, Bisa Dicicil hingga Jadwal Pelunasan Dibuka

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil agar memudahkan jemaah haji

Editor: Faisal Zamzami
Foto: Saudi Press Agency
Para jamaah umrah melaksanakan ibadah di depan Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi. 

3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Pelunasan tahap kedua, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

1. Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;

2. Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;

3. Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;

4. Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.

Untuk itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah haji rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Baca juga: 4,119 Siswa Sekolah di Palestina jadi Korban Perang Sejak 7 Oktober, 7,536 Lainnya Terluka

Baca juga: Brigade Al Qassam Lakukan 42 Misi Serang dalam 4 Hari, Tewaskan 16 Tentara Israel

Baca juga: Gibran Mangkir, Bawaslu Bakal Panggil Lagi Besok untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu saat CFD

 

Tribunnews.com: Cara Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap 1, Bisa Dicicil hingga Jadwal Pelunasan Dibuka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved