Pj Gubernur Lantik Dr Muslem Yacob Sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh

Para pejabat yang dilantik mulai Kepala Dinas, Kepala Biro hingga Wakil Direktur Rumah Sakit.

Penulis: Hendri Abik | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik sejumlah pejabat jajaran Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (2/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik Dr Muslem Yacob MPd sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (2/1/2024).

Dr Muslem dilantik setelah berhasil terpilih dalam hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pemerintah Aceh. Para pejabat yang dilantik mulai Kepala Dinas, Kepala Biro hingga Wakil Direktur Rumah Sakit.

Seusai dilantik, Dr Muslem mengatakan, akan melanjutkan program pengentasan kemiskinan dan penanganan sosial yang menyasar pada kebutuhan masyarakat kurang mampu. “Mudah-mudahan amanah ini dapat terwujud dengan sempurna sesuai dengan apa yang disampaikan Pj. Gubernur tadi.” katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur, Achmad Marzuki berharap pejabat yang baru dilantik harus inovatif, antisipatif, kreatif, solid dan pro aktif dalam melaksanakan tugas. Ia meminta Kepala SKPA untu membuat telaahan dan merumuskan formulasi kebijakan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan.

Adapun 9 pejabat eselon II yang dilantik adalah, Mutia Juliana sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh, Surya Rayendra sebagai Kepala Dinas Pangan Aceh dan M Nasir sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.

Kemudian, Munawar sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Muhammad Diwarsyah sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan Dr. Muslem sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh Lalu, Zaini sebagai Kepala Biro Ekonomi di Sekretariat Daerah, Muhammad Junaidi sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah serta Ira Maya sebagai Wakil Direktur Penunjang Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved