Berita Aceh Utara
Aceh Utara Miliki Dinas Baru, Dilantik Pj Bupati Mahyuzar Bersama Delapan Pejabat Lain
Sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II Pemkab Aceh Utara yang dimutasi jabatannya pada Rabu (3/1/2024) sore
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II Pemkab Aceh Utara yang dimutasi jabatannya pada Rabu (3/1/2024) sore dilantik dan diambil sumpahnya yang dipimpin Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar.
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe,
Dari sembilan pejabat yang dilantik tersebut, satu diantaranya Halidi, SSos, MM, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM.
Halidi merupakan pejabat pertama yang menduduki jabatan dinas tersebut.
Sebab sejak diterbitkan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 41 tahun 2201, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara, baru kali dihidupkan.
Karena sebelumnya jabatan tertinggi dalam bidang komunikasi Informatika dan Persandian adalah Kepala Bagian (Kabag).
Padahal aturan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah lama, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Tunjuk Dayan Albar Sebagai Plt Sekda Selama Tiga Bulan
Sedangkan delapan pejabat lainnya yang dilantik adalah Ir Risawan Bentara, MT, dari posisi Asisten II Setdakab menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
Selanjutnya Abdullah Hasbullah, SAg, MSM yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan Dayah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik.
Fakhruradhi, SH, MH, menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DPRK dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB.
Dayan Albar, SSos, MAP, dari jabatan lama sebagai Asisten I Setdakab menjadi Asisten II Setdakab.
Drs Saiful Basri, MAP, dari Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Berikutnya Iskandar, SSTP, MSP, dari posisi jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan UKM menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial PPPA,
Fuad Mukhtar, SSos, MSM, dari Kepala Dinas Sosial PPPA menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB.
Baca juga: RSUDZA Raih Juara 2 Open Innovation Faskes Tingkat Nasional, BPJS Kesehatan Apresiasi Inovasi Putroe
| Rumah Kayu di Dewantara Aceh Utara Ludes Terbakar |
|
|---|
| Sambangi Pasutri Miskin Tercatat Desil 8, Ketua PDI Perjuangan Aceh Utara: Perlu Validasi Ulang Data |
|
|---|
| Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon Dituntut 6 Tahun, Begini Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Warga Lhokseumawe di Jakarta Bangun Balai Pengajian untuk Penyintas Banjir di Langkahan Aceh Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pejabat-pada-Jabatan-Pimpinan-Tinggi-JPT-Pratama-atau-setara-Eselon-II-Aceh-Utara.jpg)