Berita Aceh Utara
Sambangi Pasutri Miskin Tercatat Desil 8, Ketua PDI Perjuangan Aceh Utara: Perlu Validasi Ulang Data
Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Syibral Mulasi, turun langsung menyambangi pasangan suami istri (pasutri) yang hidup dalam kondisi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara Syibral Mulasi mengunjungi pasutri Ali Munir dan Zuraidah di Desa Glong, Syamtalira Bayu, yang hidup memprihatinkan meski tercatat dalam desil 8.
- Dalam kunjungan itu, rombongan menyalurkan bantuan langsung serta mendorong rehab rumah tidak layak huni dan pengadaan kursi roda untuk Ali Munir.
- Syibral menilai kasus ini menunjukkan pentingnya validasi ulang data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Syibral Mulasi, turun langsung menyambangi pasangan suami istri (pasutri) yang hidup dalam kondisi memprihatinkan meski tercatat dalam kategori desil 8 pada Jumat (24/4/2026).
Pasutri tersebut adalah Ali Munir (59) dan Zuraidah (56), warga Desa Glong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Kondisi ekonomi dan tempat tinggal keduanya dinilai jauh dari kata layak, bahkan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Kehadiran Syibral Mulasi bersama rombongan menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kunjungan tersebut, DPC PDI Perjuangan Aceh Utara turut menyalurkan bantuan langsung kepada pasutri tersebut.
“Ada sedikit bantuan yang kami bawa. Memang tidak banyak, namun ini sebagai bukti kami hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Syibral, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (25/4/2026).
Baca juga: Warga Lhokseumawe di Jakarta Bangun Balai Pengajian untuk Penyintas Banjir di Langkahan Aceh Utara
Dalam kesempatan itu, Syibral juga mengungkapkan sejumlah kebutuhan mendesak yang dihadapi Ali Munir dan Zuraidah, di antaranya rehabilitasi rumah yang tidak layak huni serta kebutuhan kursi roda untuk Ali Munir.
Ia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh yang juga anggota DPR RI, Jamaluddin Idham, guna mendorong realisasi bantuan rehab rumah tersebut.
“Kemudian terkait kebutuhan kursi roda untuk Pak Ali Munir juga akan kami upayakan,” tambahnya.
Sementara itu, Zuraidah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh PDI Perjuangan Aceh Utara dan Aceh.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan perhatian ini. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah,” ujarnya haru.
Kasus yang dialami pasutri ini menjadi sorotan karena keduanya tercatat dalam desil 8, yakni kelompok masyarakat yang secara data tergolong relatif mampu atau masuk 20 persen teratas.
Baca juga: Kepsek di Aceh Utara Janji Kelola Dana BOS dengan Transparan & 40 Persen Lulusan Diterima PTN
Kondisi tersebut dinilai janggal jika dibandingkan dengan fakta di lapangan.
Menurut Syibral, fenomena ini menunjukkan pentingnya validasi ulang data kemiskinan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
| Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon Dituntut 6 Tahun, Begini Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Tiga Penyelundup Senpi ke Lapas Lhoksukon 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Warga Lhokseumawe di Jakarta Bangun Balai Pengajian untuk Penyintas Banjir di Langkahan Aceh Utara |
|
|---|
| Kepsek di Aceh Utara Janji Kelola Dana BOS dengan Transparan & 40 Persen Lulusan Diterima PTN |
|
|---|
| Begini Kronologi Ibu dan Anak Dituntut 2 Tahun Penjara, Diduga Gadaikan 2 Unit Sepmor Kredit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PDI-soal-desil.jpg)