ASN di Bekasi Berkali-kali KDRT Istri di Depan Anak, Keluarga Suami Ikut Caci Maki Korban

Rupanya, istri AF, YA (29), pernah melaporkan AF atas kasus KDRT ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
YA (29) istri dari seorang oknum ASN berinisial CA (42) menjelaskan kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya selama kurang lebih tiga tahun saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BEKASI - Viral video di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari seorang suami kepada istrinya yang terjadi di Jatiasih, Kota Bekasi.

Video tersebut dinarasikan bahwa pelaku berinisial AF (42) berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Cawang, Jakarta Timur.

Rupanya, istri AF, YA (29), pernah melaporkan AF atas kasus KDRT ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu.

YA mengatakan, laporan KDRT itu terhenti karena dirinya rujuk dengan AF.

Ia berusaha mempertahankan rumah tangganya.

Namun, KDRT itu tetap terjadi sepanjang dari pelepasan laporan sampai kurang lebih tiga tahun hingga 2023.

"Awal laporan itu sebenarnya Agustus 2021. Kemudian saya sempat hold, di mana saya rujuk lagi dengan suami. Ternyata setelah di-hold, dia melakukan KDRT berulang," ujar YA saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).

KDRT di depan anak

YA mengatakan, suaminya melakukan KDRT di depan ketiga anak mereka yang masih berusia 8, 7, dan 3 tahun.

"KDRT itu dilakukan setiap tahun, di tahun 2022 dan tahun 2023. Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya," ujar YA.

YA menuturkan, dia didorong ke arah meja makan.

AF juga tak segan mengambil pisau saat melakukan KDRT itu.

"Bahkan (KDRT) dengan senjata tajam, di situ ada tiga anak saya, saya sangat trauma dan sekarang anak saya (justru) sama suami," kata dia.

Baca juga: Sosok Suami Bunuh Istri yang Hamil di Baubau, Berusia 17 Tahun, Sering Chat Wanita Lain dan KDRT

Laporan dilanjutkan

Tak kuat dengan perlakuan suaminya yang tidak berubah, YA meminta kepolisian untuk melanjutkan pelaporan KDRT-nya dan kini masih tahap penyelidikan pada April 2023.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved