Kisah Mertua Usia 78 Tahun Divonis Penjara, Dilapor Menantu Gegara Cincin Kawin

Kisah mertua usia 78 tahun di Jombang, Jawa Timur divonis penjara usai dilaporkan menantu gegara cincin kawin.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tribunnews.com/IST
Ilustrasi - Kisah mertua usia 78 tahun di Jombang, Jawa Timur divonis penjara usai dilaporkan menantu gegara cincin kawin. 

Sebagian besar mengecam tindakan sang ibu mertua karena menggugat mantan menantunya hingga ke pengadilan.

"Kalau dia mau menuntut, kenapa tidak menuntut anaknya. Dia juga ayah dari anak-anak itu," komen warganet di jejaring sosial China.

"Apakah setelah kejadian ini, gadis itu bukan lagi cucunya," tanya warganet lain.

"Meskipun kakek nenek tidak bertanggung jawab membesarkan cucunya, itu adalah bentuk cinta dalam sebuah keluarga," timpal warganet lainnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved