Luar Negeri

Penikam Lee Jae-myung Rencanakan Aksi Sejak Juni Tahun Lalu, Pelaku Ternyata Kader Partai Demokrat

Detail terkait pelaku penikaman Lee Jae-myung terus terungkap, ternyata aksi sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Pemimpin oposisi Partai Demokrat Korea Selatan Lee Jae-myung ditikam di leher saat berkunjung ke kota pelabuhan selatan Busan pada Selasa (2/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Detail terkait pelaku penikaman Lee Jae-myung terus terungkap, ternyata aksi sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Satu per satu fakta terkait insiden penikaman terhadap Lee Jae-Myung, figur oposisi di Korea Selatan pada pagi hari, Selasa (2/1/2023) mulai terungkap.

Seperti diketahui sebelumnya, mantan Capres Korea di Pemilu 2022 ini ditikam saat mengunjungi lokasi bandara baru di Gadeok-do, sebuah pulau lepas pantai kota pelabuhan.

Pada pukul 10.27 waktu setempat, tiba-tiba seorang pria tak dikenal menyerang leher bagian kiri Lee Jae-myung saat sesi tanya jawab dengan wartawan.

Pelaku pun segera ditangkap di tempat kejadian.

Pelaku kemudian diketahui memiliki nama marga Kim yang merupakan seorang agen real estate di Asan.

Polisi segera melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku dan menjumpai sebuah fakta baru.

Dikutip dari Yonhap News, Kim yang menusuk pemimpin Partai Demokrat ini diketahui telah mengikuti pemimpin tersebut beberapa kali sejak tahun lalu.

Menurut laporan Yonhap News, Kim diketahui telah mengetahui detail jadwal kunjungan Lee Jae-myung dari jauh-jauh hari sebelum beraksi.

Kepolisian Busan mengungkap bahwa Kim bahkan telah mengunjungi lokasi acara tersebut sekitar enam kali sejak Juni tahun lalu.

Pelaku diketahui berangkat dari Asan menuju Busan pada 1 Januari 2024 atau sehari sebelum kejadian

Ia juga dilaporkan telah mengunjungi Desa Pyeongsan di Yangsan, tempat tinggal mantan Presiden Moon Jae-in.

Polisi mengaku pelaku juga sudah menyodorkan 8 halaman kepada pihak penyelidik guna menjelaskan alasannya melakukan penyerangan.

Namun, pihak kepolisian Busan mengaku tidak dapat dipublikasikan karena merupakan materi penyelidikan.

"Saya telah mengajukan alasan sebanyak 8 halaman kepada polisi. Anda dapat merujuk kepadanya," terang kepolisian Busan menjelaskan pernyataan Kim kepada pihaknya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved