Nagan Raya
Samsat Keliling di Nagan Raya Mudahkan Warga Bayar Pajak Ranmor, Ini Jadwal dan Lokasinya
Dalam sepekan, Kantor Samsat Nagan Raya menjadwalkan mobil Samsat keliling pada 4 titik di kecamatan.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
"Program ini dimulai akhir 2023 hingga 31 Desember 2024 mendatang," katanya.
Program bebas denda dan pajak progresif untuk semua kendaraan baik pelat hitam/putih (kendaraan pribadi), pelat kuning (kendaraan umum) dan pelat merah (kendaraan dinas).
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud mengatakan,.pihaknya sedang menyiapkan surat guna disampaikan ke Pemkab sehingga bisa diteruskan ke camat dan keuchik.
Surat itu sosialisasi sehingga kendaraan dinas yang mati pajak kendaraan bisa dimanfaatkan kesempatan bebas denda ini.
"Layanan mengurus pajak bisa datang langsung ke Samsat atau pada mobil keliling yang selama ini dilayani di masyarakat," ujarnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Nagan Raya
Nagan Raya Gelar Seminar Rapai Tuha, Dihadiri Seniman hingga Akademisi |
![]() |
---|
Lomba Masak Serba Ikan dan B2SA di Nagan Raya Meriah, Ini Peraih Juaranya |
![]() |
---|
Pendamping PKH Nagan Tegaskan Tidak Punya Wewenang Usulkan Penerima Bansos BPNT |
![]() |
---|
Bupati TRK Ajak Masyarakat Nagan Raya Ikut Pengobatan Massal dan Operasi Katarak Gratis |
![]() |
---|
Zikir dan Doa Bersama Awali Rangkaian Acara HUT Ke-23 Nagan Raya di Alun-Alun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.