Nagan Raya
Samsat Keliling di Nagan Raya Mudahkan Warga Bayar Pajak Ranmor, Ini Jadwal dan Lokasinya
Dalam sepekan, Kantor Samsat Nagan Raya menjadwalkan mobil Samsat keliling pada 4 titik di kecamatan.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
"Program ini dimulai akhir 2023 hingga 31 Desember 2024 mendatang," katanya.
Program bebas denda dan pajak progresif untuk semua kendaraan baik pelat hitam/putih (kendaraan pribadi), pelat kuning (kendaraan umum) dan pelat merah (kendaraan dinas).
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud mengatakan,.pihaknya sedang menyiapkan surat guna disampaikan ke Pemkab sehingga bisa diteruskan ke camat dan keuchik.
Surat itu sosialisasi sehingga kendaraan dinas yang mati pajak kendaraan bisa dimanfaatkan kesempatan bebas denda ini.
"Layanan mengurus pajak bisa datang langsung ke Samsat atau pada mobil keliling yang selama ini dilayani di masyarakat," ujarnya.(*)
Berita Terkait: #Nagan Raya
Murid TKIT Ar-Arahman Belajar Literasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nagan Raya |
![]() |
---|
Kakankemenag Gelar Lepas Sambut, Puji Rasa Toleransi Warga Nagan Raya yang Tinggi |
![]() |
---|
15 Mahasiswa Nagan Raya Tempuh Pendidikan ke Timur Tengah, Dipeusijuek dan Dilepas Bupati |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Wasit Ikut PON |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Gelar Pangan Murah, Harga Beras Rp 62.000 per Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.