Nagan Raya
Samsat Keliling di Nagan Raya Mudahkan Warga Bayar Pajak Ranmor, Ini Jadwal dan Lokasinya
Dalam sepekan, Kantor Samsat Nagan Raya menjadwalkan mobil Samsat keliling pada 4 titik di kecamatan.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
"Program ini dimulai akhir 2023 hingga 31 Desember 2024 mendatang," katanya.
Program bebas denda dan pajak progresif untuk semua kendaraan baik pelat hitam/putih (kendaraan pribadi), pelat kuning (kendaraan umum) dan pelat merah (kendaraan dinas).
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud mengatakan,.pihaknya sedang menyiapkan surat guna disampaikan ke Pemkab sehingga bisa diteruskan ke camat dan keuchik.
Surat itu sosialisasi sehingga kendaraan dinas yang mati pajak kendaraan bisa dimanfaatkan kesempatan bebas denda ini.
"Layanan mengurus pajak bisa datang langsung ke Samsat atau pada mobil keliling yang selama ini dilayani di masyarakat," ujarnya.(*)
| Dikeluhkan Pengendara, Abutmen Jembatan Kuala Tadu Jalan Provinsi di Nagan Sudah Lama Rusak |
|
|---|
| Titik Api Banyak Terdeteksi dan Rawan Karhutla di Aceh, Apel Green: Butuh Keberanian Penegakan Kasus |
|
|---|
| Catat Sejarah Harga TBS Sawit Melambung Pekan Ini di Nagan, Tertinggi PMKS Tampung Rp 3.010 per Kg |
|
|---|
| Warga Bireuen yang Tenggelam di Krueng Kila Nagan Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Jamin Pelayanan Aparatur Gampong, Pemkab Nagan Raya Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Samsat-Kelil.jpg)