Berita Banda Aceh

Monitoring Rekrutmen KPPS di Banda Aceh, Ahmad Mirza Kunjungi PPS Jeulingke dan PPS Gampong Pineung

KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, melakukan kegiatan monitoring rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah kerja KIP

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, melakukan kegiatan monitoring rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah kerja KIP Kota Banda Aceh, Rabu (3/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, melakukan kegiatan monitoring rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah kerja KIP Kota Banda Aceh, Rabu (3/1/2024). 

Didampingi oleh Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, Muhammad Zar, Hasbullah, Rachmat Hidayat dan Saiful Haris, serta Staf Bagian Hukum dan SDM KIP Aceh, Muhammad Iqbal, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KIP Aceh ini juga Sekretariat PPS Gampong Pineung dan PPS Gampong Jeulingke.

Pada kesempatan tersebut Ahmad Mirza Safwandy mendengarkan penjelasan secara langsung mengenai mekanisme yang digunakan dalam rekrutmen anggota KPPS sebagaimana yang diatur dalam petunjuk teknis.

"Kita ingin mendapatkan penjelasan langsung dari teman-teman PPS, mengenai rekrutmen KPPS yang dilakukan KIP Kota Banda Aceh melalui PPS baik secara terbuka atau kerja sama maupun penunjukan sebagaimana yang diatur dalam petunjuk teknis," kata Ahmad Mirza Safwandy.

Selain dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Banda Aceh, Ketua dan Anggota PPK Syiah Kuala, Ketua dan Anggota masing-masing PPS, kunjungan Anggota KIP Aceh tersebut juga diterima oleh Keuchik Gampong Jeulingke, Murdani dan Keuchik Gampong Pineung, Arfil.

Baca juga: Komisioner KIP Pidie Dilantik, Besaran Gajinya Tembus Belasan Juta Rupiah Per Bulan

Mantan Manager Hukum dan Kebijakan Jaringan Survei Inisiatif ini menuturkan, mengenai pembentukan KPPS, PPS melakukan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS sampai dengan tanggal 20 Desember 2023 dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS sejak 23 s.d. 25 Desember 2023 lalu.

Mengenai mekanisme rekrutmen, jelas Mirza, PPS wajib untuk mengutamakan terlebih dahulu calon anggota KPPS yang mendaftar melalui seleksi terbuka. 

"Seleksi terbuka lebih diutamakan, sesuai dengan lingkungan TPS dan apabila terdapat kekurangan calon anggota KPPS di wilayah TPS tersebut, PPS dapat mengutamakan calon anggota KPPS yang berasal dari lingkungan TPS terdekat atau gampong/desa yang sama dengan mempertimbangkan akses." jelasnya.

Kendati demikian, kata Mirza, jika seleksi terbuka anggota KPPS tidak memenuhi ketentuan yang dibutuhkan sampai dengan akhir pendaftaran.

KIP Kabupaten/Kota melalui PPS dapat melakukan mekanisme kerja sama dan/atau melakukan mekanisme penunjukan terhadap masyarakat di wilayah kerja KPPS yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KPPS.

Baca juga: Hendak Berwudhu, Warga Terkejut Temukan Mayat Laki-laki Mengambang di Sungai Krueng Aceh

Menurut Mirza, KIP Aceh perlu untuk memastikan keterpenuhan jumlah KPPS sesuai dengan jumlah kebutuhan.

Yakni dengan melakukan monitoring secara intensif pada pelaksanaan seleksi terbuka dan data keterpenuhan jumlah anggota KPPS sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"Sehubungan dengan arahan KPU RI mengenai kebijakan dan kendala pembentukan KPPS untuk Pemilu tahun 2024, kita diminta untuk memastikan keterpenuhan jumlah KPPS sesuai dengan jumlah kebutuhan.

Jadi mengapa kita melakukan monitoring secara intensif dan memberikan arahan, karena KIP Aceh/KIP Kabupaten/Kota merupakan pelaksana kebijakan." pungkasnya. 

Baca juga: Polisi di Lhokseumawe Tangkap Tersangka Penjual Sabu, 28 Paket Disita 

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali menerangkan, proses rekrutme KPPS di wilayah kerja KIP Banda Aceh berjalan dengan tertib tanpa suatu kendala. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved