Nasib Oknum Polisi yang Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel, Kini Briptu S Jadi Tersangka

Briptu S sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel sejak 28 Desember 2023.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Terduga pelaku adalah Briptu S, polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh S.

Ia menyampaikan kasus tersebut masih didalami oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Ada diproses anggota," kata Komang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

 

Berikut fakta oknum polisi di Sulsel diduga lecehan tahanan wanita:

 

1. Terjadi Juli 2023

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/8/2023), pelecehan yang dilakukan S kepada FM terjadi sekitar Juli 2023.

Peristiwa tersebut berawal ketika S menjalankan tugas piket di lantai 2 Gedung Dit Tahti Polda Sulsel.

Pelaku kemudian masuk ke ruang tahanan wanita dan melihat FM yang berstatus sebagai tahanan kasus tidan pidana penyalahgunaan narkoba.

Setelah itu, ia berbaring di belakang korban yang sedang tertidur. Selanjutnya, S mulai melakukan aksi tak terpuji terhadap korban.

Pada saat itu, S memegang FM dan meminta korban supaya mau menuruti nafsu bejatnya.

 

2. Diduga dilecehkan berulang kali

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved