Nasib Oknum Polisi yang Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel, Kini Briptu S Jadi Tersangka

Briptu S sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel sejak 28 Desember 2023.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Meski mendapat perlakuan tak senonoh, korban tak langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Korban baru membuat laporan ke Polda Sulsel beberapa hari kemudian setelah ia berani berbicara.

"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," imbuh Komang, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Terkait dengan peran S, pelaku diduga melakukan pelecehan beberapa kali terhadap korban.

 
Hal tersebut dikatakan H yang merupakan pacar korban ketika mengadu ke LBH Makassar, Jalan Nikel Raya, Makassar, Rabu sore.

"Sudah beberapa kali sebenarnya," ungkap H.

 

3. Pelaku masih ke kantor setelah dilaporkan

H membeberkan bentuk pelecehan yang dilakukan S, salah satunya adalah memegang dada korban.

Meski begitu, H menyebut bila kekasihnya masih sabar dengan aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku.

Tak sampai di situ, S juga disebut sudah kelewatan batas karena ia memperlihatkan alat kelaminnya kepada FM.

H mengatakan, S masih ke kantor setelah pihaknya membuat laporan soal pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada pejabat Dit Tahti Polda Sulsel.

"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," ungkapnya.

 

4. FM dikucilkan di tahanan

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved