Berita Viral

3 Oknum TNI Sekongkol, Gudang TNI AD Simpan 240 Kendaraan Curian: Mau Dikirim ke Timor Leste

Diketahui, dalam penyelidikan, nantinya kendaraan-kendaraan curian itu diangkut menggunakan truk kontainer untuk dijual ke Timor Leste.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tribun
3 Oknum TNI Sekongkol, Gudang TNI AD Simpan 240 Kendaraan Curian: Mau Dikirim ke Timor Leste 

Kemudian penyimpanan hasil curanmor itu atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS.

Tak sekadar menyetujui lokasi Gudbalkir Pusziad sembagai penyimpanan, tetapi Mayor P diduga juga mendapat pembagian dari penjualan barang curian tersebut.

Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.

Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.

"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Terlibat Sindikat Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo, Ini Kata Kapendam

Di sisi lain, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka Eko yang merupakan warga sipil.

Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS.

Sementara untuk penyidikan Eko diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyidikan terhadap tersangka Eko.

Terungkapnya informasi kasus ini ke awak media bermula dari pesan WA yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD.

Disebutkan, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.10, telah dilaksanakan pengungkapan sindikat pelaku curanmor dengan barang bukti di Gudbalkir Pusziad.

Laporan itu juga menyebutkan kronologi kejadian.

Semuanya bermula pada awal 2023.

Waktu itu Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial Eko karena kasus curanmor.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved